Pro Kontra 500 TKA China di Sultra

Kabar akan datangnya 500 TKA asal China di Sulawesi Tenggara ditengah pademi virus corona dikritik sejumlah pihak. Disamping itu, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan DPRD telah menolak tegas kedatangan para TKA tersebut.
Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Sukamta menganggap pemerintah pusat tak peka terhadap situasi di tengah wabah virus corona. Seharusnya pemerintah membatasi masuknya warga asing ke Indonesia demi menjaga kesehatan masyarakat.
"Pemerintah pusat seperti tidak peka dengan suasana kebatinan masyarakat saat pandemi COVID-19 ini. Harusnya yang diprioritaskan adalah kesehatan dan keselamatan rakyat Indonesia. Apalagi rakyat dan Forkopimda sebagai tuan rumah juga tegas menolak," kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4).
"Harusnya pemerintah pusat sejalan dengan pemikirannya sendiri. Pemerintah harusnya membatasi pergerakan warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia, sebagaimana pemerintah membatasi masyarakatnya sendiri dengan PSBB, termasuk larangan mudik," lanjut dia.
Kritik juga dari Anggota Ombudsman, Alvin Lie. Alvin menilai keputusan Kemenaker tersebut tak tepat. Apalagi, para 500 TKA tersebut seharusnya dijadwalkan datang pada 22 April.
Alvin mengatakan keputusan Kemenaker sangat ironis. Sebab, di masa pandemi virus corona ini, banyak pekerja lokal yang diwajibkan work from home.
"Pekerja kita sendiri diwajibkan WFH. Bahkan banyak yang dirumahkan dan kena PHK. Tapi TKA justru diizinkan masuk bekerja di Indonesia. Sungguh absurd," kata Alvin kepada kumparan, Kamis (30/4).
Selain itu, ia menilai keputusan Kemenaker menunjukkan rendahnya kepekaan sosial. Sebab tidak mempertimbangkan lingkungan yang sedang berperang melawan penyebaran virus corona.
Sementara, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurrahman Saleh mengancam akan menggelar aksi demonstrasi jika pemerintah mengizinkan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China masuk ke wilayahnya. Ia bahkan akan turun memimpin aksi tersebut.
"Kalau ini tetap dipaksakan datang (500 TKA), intelijen kita bisa mengawasi kapan datangnya. Saya akan memimpin langsung demonstrasi, semoga ini bisa menjadi sejarah, ini bisa dikenang sampai 2024," kata Abdurrahman di Kendari seperti dilansir Antara, Rabu (29/4).
Penolakan Abdurrahman bukan tanpa alasan. Ia menyebut saat ini masyarakat tengah berusaha melawan virus corona. Izin masuk untuk orang asing dikhawatirkan membuat kesenjangan di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membenarkan telah menyetujui Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) 500 TKA China tersebut. RPTKA diajukan pada 1 April oleh dua perusahaan, yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel.
"Betul terkait persetujuan penggunaan TKA untuk kedua perusahaan tersebut. Mengacu pada Pemen Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 dan peraturan perundang-undangan lainnya, secara legalitas Kemnaker tak bisa menolak permohonan pengesahan RPTKA yang diajukan oleh perusahaan pengguna," ungkap Plt Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker, Aris Wahyudi, kepada kumparan, Kamis (30/4).
"Karena dari sisi hukum atau peraturan penggunaan TKA semuanya terpenuhi, termasuk penggunaan TKA pada masa pandemik COVID-19, terutama Pemen Hukum dan HAM No 11 Tahun 2020, yaitu Pasal 3 ayat (1) huruf f," imbuhnya.
Terkait dengan potensi penyebaran virus corona, Kemenaker telah menyurati kedua perusahaan pada 15 April. Isinya adalah, kedua perusahaan diwajibkan berkoordinasi dengan stakeholders setempat untuk memitigasi dan memastikan calon TKA asal China tak terpapar corona.
Kemenaker juga meminta kedua perusahaan mengutamakan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja lokal serta warga sekitar. Selain itu, kedua perusahaan juga diminta memastikan aktivitas tetap berjalan sehingga tidak ada PHK terhadap tenaga kerja lokal.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
