Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pro Kontra Hymne dan Mars KPK: Firli Bahuri Dilaporkan; Disebut Sesuai Aturan
10 Maret 2022 6:10 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Firli dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik. Hal ini terkait pemberian penghargaan kepada istrinya, Ardina Safitri, yang membuat mars dan hymne KPK.
Laporan tersebut dilakukan oleh alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) 2020 KPK. Korneles Materay, salah satu alumni AJLK, mengatakan bahwa laporan disampaikan lantaran pemberian penghargaan kepada isteri Firli itu dipandang sarat kepentingan.
“Laporan ini berangkat dari penghargaan yang diberikan kepada isteri Firli Bahuri atas penciptaan mars dan hymne KPK,” kata Korneles kepada wartawan di kantor Dewas KPK, Rabu (9/3).
Sebelum pelaporan tersebut, peran dari istri Firli yang membuat hymne serta mars KPK memang sudah disorot. Sebab, dinilai kental akan konflik kepentingan. Meski KPK membantah hal tersebut.
Langkahi Prinsip Kehati-hatian
ADVERTISEMENT
Dalam pelaporannya, Korneles mengatakan pemberian penghargaan terhadap Ardina oleh Firli menyalahi prinsip-prinsip KPK yang menjunjung tinggi kehati-hatian dan transparansi.
Selain itu, lanjut Korneles, pelaporan ini jadi momentum buat Dewas KPK untuk melakukan pembenahan terhadap Firli Bahuri dkk.
“Seperti kita ketahui pimpinan KPK beberapa kali dilaporkan ke Dewas soal dugaan pelanggaran kode etik,” kata Korneles.
“Sepertinya tidak ada perbaikan,” sambungnya.
Kenapa Tak Lewas Sayembara?
Korneles juga menyoroti pemilihan Ardina sebagai pencipta lagu mars dan hymne KPK. Dia mempertanyakan, mengapa mars dan hymne ini tak lewat sebuah mekanisme seperti sayembara.
Korneles menganggap mars dan hymne KPK ini tak akan jadi persoalan apabila dipilih berdasarkan proses yang kompetitif dan transparan.
"Sebenarnya, intinya begini: kalau itu dilakukan dengan metode kompetitif dan objektif, semua orang bisa berkompetisi di dalamnya secara fair, secara adil, enggak jadi masalah,” kata Korneles.
ADVERTISEMENT
Menurut Korneles, seharusnya dalam pembuatan mars dan hymne ini dilakukan dengan kompetisi terbuka atau sayembara.
“Lagi pula, KPK itu punya Suara Antikorupsi, kenapa tidak dimaksimalkan itu. Ada seniman dan anak mudah banyak di sana,” lanjutnya.
Suara Antikorupsi yang dimaksud Korneles adalah Festival Suara Anti Korupsi (SAKSI) yang menjadi program tahunan KPK. Program ini ditujukan untuk menyuarakan anti korupsi melalui lagi.
Festival Suara Antikorupsi turut diselenggarakan pada tahun 2020. Saat itu, SAKSI dilaksanakan dengan pelatihan pembuatan video lirik yang kreatif, serta mampu menampilkan pesan yang kuat tentang anti korupsi.
Empat tahun sebelumnya, 2018, program SAKSI ini melahirkan satu album yang berisi 10 lagu. Sembilan lagu hasil dari finalis dan satunya lagi dari band Navicul berjudul “Biarlah Malaikat”.
Respons KPK
ADVERTISEMENT
kpk menanggapi soal adanya pelaporan terhadap Firli ke Dewas terkait pemberian penghargaan atas penciptaan mars dan hymne tersebut. Salah satu yang ditekankan adalah soal lagu tersebut merupakan hibah kepada lembaga KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan mars dan hymne tersebut diterima sistem hibah. Hibah yang diberikan pun langsung kepada KPK secara institusi, bukan perorangan.
"Hibah tersebut juga gratis, tidak ada pembayaran atau penggantian biaya penciptaan lagu yang harus dibayarkan KPK kepada penciptanya,” kata Ali Fikri.
KPK, kata Ali, melalui Biro Hukum dan Inspektorat juga telah melakukan validasi dan pemeriksaan terkait lagu tersebut. Hasilnya, KPK menyatakan prosesnya sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
"Di antaranya kepada pihak pencipta lagu, untuk memastikan bahwa proses ini sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku," kata Ali.
ADVERTISEMENT
Bahkan kedua lagu itu telah disahkan oleh Kemenkumham. Hak cipta kedua lagu itu pun diserahkan kepada KPK sebagai pemilik hak ciptanya.
"Lagu Mars & Hymne kini telah dimanfaatkan dan diperdengarkan pada setiap acara resmi kelembagaan KPK," ujar Ali.
"Dengan harapan, nilai-nilai luhur dalam lagu tersebut menjiwai semangat kerja pemberantasan korupsi setiap Insan KPK," imbuhnya.
Tentang Mars dan Hymne KPK
KPK secara resmi mengumumkan mars dan hymne KPK pada Kamis, 17 Februari 2022 di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK. Mars dan hymne tersebut diciptakan oleh Adriana Safitri yang merupakan istri dari Firli Bahuri.
Saat peluncurannya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly juga hadir menyerahkan cipta hymne yang diciptakan istri Firli itu. Adapun proses penyerahan itu sebagai pengesahan hak intelektual atas lagu mars dan hymne untuk ditetapkan menjadi bagian dari identitas kelembagaan.
ADVERTISEMENT
Bahkan, Firli Bahuri kemudian memberikan penghargaan kepada istrinya tersebut karena sudah menciptakan mars dan hymne KPK. Hal ini kemudian mengundang kritik. Sebab, pembuatan dua lagu itu dipandang hanya karena kedekatan Firli Bahuri.
KPK membela kritik terhadap Adrina Safitri itu. Lagu ciptaannya tersebut dinilai bisa membangkitkan semangat bekerja. Namun, KPK juga mengakui pembuatan lagu hanya berdasarkan kesediaan Ardina Safitri semata. Bukan melalui proses pengadaan.