Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kehadiran Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) kapasitas 75 MW di Sidrap, Makassar, menjadi angin segar pemanfaatan energi baru terbarukan. Sejak diresmikan pada Juli 2018, PLTB ini praktis membantu menambah pasokan listrik untuk PLN — khususnya di Sistem Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat.
ADVERTISEMENT
Hal ini juga sekaligus menjadi komitmen dalam memanfaatkan energi angin guna membantu meningkatkan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) agar target konsumsi EBT sebesar 23 persen dapat tercapai di tahun 2025.
Dalam dua tahun terakhir, PLTB Sidrap telah memproduksi listrik lebih dari 400.000 MWh. Lebih dari setengahnya diproduksi di tahun 2019 dan sisanya dihasilkan setelah PLTB Sidrap beroperasi secara komersial. Artinya: ada peningkatan produksi.
Dengan melihat data yang ada, produksi energi listrik yang maksimal terjadi pada bulan April hingga Oktober; sementara pada bulan November hingga Maret rata-rata produksinya lebih rendah. Penurunan produksi energi listrik ini seiring dengan musim penghujan, di mana kecepatan angin sudah mulai menurun.
PLTB Sidrap yang ditopang dengan 30 turbin (masing-masing turbin berkapasitas 2,5 MW), dan hingga saat ini seluruh turbin PLTB Sidrap masih berfungsi dengan baik. Kondisi hembusan angin yang rendah di wilayah PLTB Sidrap pada bulan November memberi kesempatan PT UPC Sidrap Bayu Energi untuk fokus pada perawatan dan perbaikan sejumlah infrastruktur penting di kebun angin ini.
“Tim ahli kami terus bekerja 24 jam setiap hari mengerjakan agenda perawatan terencana guna mempersiapkan PLTB Sidrap memasuki musim penghujan,” ungkap Sub Station Manager PT UPC Sidrap Bayu Energi, Hamiruddin Saguni.
ADVERTISEMENT
Hamiruddin menambahkan, di bulan November pihaknya merasa tenang karena PLTB Sidrap menghasilkan listrik yang melimpah, rata-rata 20 persen sampai dengan Oktober 2019. Dalam periode itu, PLTB Sidrap juga menghasilkan energi bersih dan terbarukan yang disalurkan ke jaringan PLN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat.
“Sesuai dengan perjanjian jual beli ketenagalistrikan di mana PLN hanya akan membayar daya listrik yang diproduksi PLTB Sidrap saat angin berhembus. Jika hembusan angin di Perbukitan Pabbaresseng berhenti dan listrik PLTB Sidrap tak mengalir ke jaringan listrik PLN, maka PLN tidak berkewajiban membayar apa pun," ujar Hamiruddin.
Selain kontribusi PLTB Sidrap menghasilkan energi bersih dan terbarukan, keberadaan kebun angin pertama dan terbesar di Indonesia ini turut mendongkrak pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu. Desa tersebut kini tercatat sebagai desa dengan penerimaan PBB terbesar se-Kabupaten Sidrap, berkat investasi PLTB Sidrap.
ADVERTISEMENT
PT UPC Sidrap lebih jauh menjelaskan, kebun angin layaknya mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam terbarukan lainnya. Proses ini meliputi periode produksi tinggi yang panjang yang diselingi oleh masa perawatan dalam rangka mempersiapkan PLTB menjalani musim produksi selanjutnya.
Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Kalimantan PLN, Syamsul Huda mengungkapkan, Sebagian dari bulan November merupakan masa untuk perawatan PLTB Sidrap.
“Kami yakin para ahli di UPC Sidrap sanggup mengerjakan perawatan dengan cepat dan menjaga kualitas tinggi dalam jangka waktu yang singkat, dan ketika tidak ada pasokan listrik ke PLN artinya PLN tidak membayar apa pun kepada pihak UPC Sidrap,” ungkap Syamsul.
Pengamat ekonomi energi UGM, Fahmy Radhi mengungkapkan secara teknis, PLTB sudah dihitung tingkat kelayakan perputaran kincir angin akan berputar secara optimal sekitar 10 bulan, sedangkan 2 bulan tidak berputar secara optimal, termasuk pada November, sehingga pada bulan tersebut praktis PLTB tidak berputar secara optimal, karena UPC memanfaatkan waktu yang ada untuk pemeliharaan.
ADVERTISEMENT
"Pada saat tidak berputar secara optimal, PLTB tidak hasilkan listrik. Namun, PLN tidak menanggung beban apa pun dengan tidak berputarnya kincir. Berdasarkan perjanjian, PLN hanya akan membayar pasokan listrik dihasilkan dan disalurkan PLTB," ungkap Fahmy.
Tahun 2019 menjadi masa yang menakjubkan bagi PLTB Sidrap, sebuah capaian kelas dunia dari Kabupaten Sidenreng Rappang. Kini, setelah sebagian besar masa perawatan rampung, PLTB Sidrap telah siap memasuki musim angin baru dengan kepercayaan diri untuk memanen dan menghasilan energi listrik bersih dan terbarukan untuk Sulawesi Selatan dan lebih banyak manfaat tanggung jawab sosial perusahaan pada masyarakat Sidenreng Rappang.
PLTB Sidrap merupakan kebanggaan Indonesia karena merupakan PLTB pertama dan terbesar di Asia Tenggara. Energi listrik yang dihasilkan dapat melistriki 75.000 pelanggan rumah tangga. Selain itu dengan bertambahnya pasokan pembangkit, saat ini rasio Elektrifikasi di Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat mencapai 98,25 persen dengan total pelanggan 3.098.209.
ADVERTISEMENT
Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan PLN.