Produsen Ivermectin: Tak Ada Dasar Ilmiah Produk Kami Potensial untuk COVID-19

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

clock
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi IVERMECTIN, obat cacingan yang disebut-sebut efektif mengatasi COVID-19. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi IVERMECTIN, obat cacingan yang disebut-sebut efektif mengatasi COVID-19. Foto: Shutter Stock

Penggunaan Ivermectin sebagai obat terapi COVID-19 tengah menjadi pro dan kontra di Indonesia. Pasalnya, obat antiparasit ini penggunaanya dinilai tidak punya cukup bukti ilmiah untuk dapat dikatakan berkhasiat menyembuhkan pasien corona.

Efektivitas obat generik Ivermectin tersebut juga disampaikan oleh perusahaan farmasi asal Amerika Serikat, Merck, yang juga merupakan salah satu produsen obat ini. Merck memproduksi Ivermectin dengan merek dagang Stromectol.

"Penting untuk dicatat bahwa, hingga saat ini, analisis kami telah mengidentifikasi tidak ada dasar ilmiah untuk efek terapeutik potensial terhadap COVID-19 dari studi pra-klinis, dan tidak ada bukti bermakna untuk aktivitas klinis atau kemanjuran klinis pada pasien ," tulis Merck dalam keterangan pers, 4 Februari 2021, dikutip kumparan, Rabu (23/6).

Merck juga kembali menegaskan bahwa pihaknya menilai data-data yang ada tidak mendukung keamanan hingga efikasi pada penggunaan Ivermectin terkait COVID-19.

Perusahaan farmasi, Merck. Foto: Shutterstock

"Kami tidak percaya bahwa data yang tersedia mendukung keamanan dan kemanjuran Ivermectin di luar dosis dan populasi yang ditunjukkan dalam informasi resep yang disetujui oleh badan pengatur," tulis dalam keterangan tersebut.

Statement FDA

Sementara itu FDA (badan obat dan makanan AS) juga tidak menyarankan penggunaan Ivermectin sebagai pengobatan COVID-19. FDA juga mengingatkan agar pasien tidak meminum obat apa pun selagi itu tidak diresepkan oleh dokter.

Food and Drug Administration/FDA. Foto: Jason Reed/Reuters

"Meskipun ada penggunaan Ivermectin yang disetujui pada manusia dan hewan, Ivermectin tidak disetujui untuk pencegahan atau pengobatan COVID-19," tulis FDA dalam sebuah keterangan tertulis.

"Anda tidak boleh minum obat apa pun untuk mengobati atau mencegah COVID-19 kecuali jika telah diresepkan oleh penyedia layanan kesehatan Anda dan diperoleh dari sumber yang sah," lanjutnya.

Di Indonesia, izin edar Ivermectin yang diproduksi Indofarma juga untuk pengobatan cacingan. Penggunaannya juga harus dengan resep dokter.

kumparan post embed