Produsen Obat Kuat Ilegal di Surabaya Pasang Merek untuk Kelabui Korban

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Barang bukti jamu kuat ilegal di Wiyung Surabaya yang diamankan polisi.. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti jamu kuat ilegal di Wiyung Surabaya yang diamankan polisi.. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan

Polisi membekuk produsen obat kuat rumahan ilegal di perumahan Babatan Pilang, Jalan Babatan Pilang Selatan RT 4 RW 5 G1/11, Wiyung, Surabaya, Senin (24/2). Pemilik pabrik rumahan obat ilegal berinisial C dan dua karyawannya diamankan.

Direktur Resnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis Maharagung Simanjuntak mengatakan, tersangka menjalankan aksinya berbekal pengalaman meramu jamu di Jawa Tengah. Kemudian dia membuka produksi sendiri di Surabaya.

“Yang bersangkutan pernah bekerja sebagai peracik jamu di Jateng. Kemudian pindah di Jawa Timur,” terang Cornelis dalam jumpa pers di Polda Jatim, Surabaya, Senin (24/2).

Barang bukti jamu kuat ilegal di Wiyung Surabaya yang diamankan polisi.. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan

Cornelis menyebut, tersangka memproduksi obat kuat racikannya sendiri dengan membubuhkan berbagai jenis merek yang ia karang sendiri.

“Dia buat merek sendiri. Jadi jenisnya obat kuat, merek sendiri. Ada merek Gatotkaca, King Cobra, berbagai macam nama,” jelasnya.

Barang bukti jamu kuat ilegal di Wiyung Surabaya yang diamankan polisi.. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan

Sementara, salah seorang tetangga bernama Wulan (52), mengaku tak mengetahui aktivitas di rumah tersebut. Ia hanya kenal pemilik rumah itu bernama Candra. Itu pun jarang bertegur sapa.

“Tertutup, di sini itu enggak tahu tetangganya, enggak ngerti,” kata Wulan kepada kumparan.

“Ada tiga tadi yang dibawa polisi, Pak Candra sama dua orang tapi enggak tahu namanya,” imbuh Wulan.