Prof Adi Sulistiyono Terpilih Jadi Ketua Umum APHKI 2023-2026

6 September 2023 4:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemilihan Ketua Umum APHKI Periode 2023-2026
 Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pemilihan Ketua Umum APHKI Periode 2023-2026 Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Prof. Dr. Adi Sulistiyono terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (APHKI) periode 2023-2026. Ia menggantikan Prof Dr OK Saidin, yang telah menyelesaikan tugasnya selama dua periode.
ADVERTISEMENT
“Alhamdulillah, Musyawarah Nasional APHKI berjalan lancar,” kata Prof OK Saidin yang memimpin pemilihan Ketua Umum APHKI pada Musyawarah Nasional di Medan, dalam keterangannya, Rabu (6/9).
Prof Adi meraih total 37 suara dalam Munas APHKI, sedangkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof Dr Agus Sardjono, meraih 15 suara. Satu suara batal karena memilih dua nama calon.
Sebelumnya, peserta Munas mengusulkan lima nama untuk dipilih, yakni:
“Dari lima nama tersebut, Prof Agus Sardjono dan Prof Adi Sulistyono menyatakan bersedia dicalonkan,” ujar Prof Saidin.
“Sebelum pemungutan suara dilangsungkan, kedua calon saling berpelukan dan berikrar untuk saling mendukung siapa pun yang memperoleh suara terbanyak,” sambungnya.
Prof Adi Sulistiyono Foto: Dok. Istimewa
Munas APHKI didahului dengan penyelenggaraan seminar internasional. Selanjutnya pengesahan peserta Munas sesuai Anggaran Dasar organisasi terkait pemenuhan kuorum.
ADVERTISEMENT
Munas diikuti sebagian Anggota Asosiasi dari yang terdaftar 219 orang dari seluruh Universitas di Indonesia yang mengasuh mata kuliah Hak Kekayaan Intelektual.
Tahapan demi tahapan persidangan berjalan mulus dan dinamis. Dengan merujuk pada Anggaran Dasar APHKI sebagai perkumpulan yang memiliki Badan Hukum, APHKI memiliki badan lainnya yaitu Dewan Pembina, Dewan Pengawas dan Dewan Etik.
Badan-badan ini juga berakhir kepengurusannya seiring dengan berakhirnya jabatan Badan Pengurus. Oleh karena itu dalam Munas ini, Dewan Pembina dan Dewan Pengawas juga harus dinyatakan berakhir bersamaan dengan berakhirnya periode kepengurusan asosiasi.
Peran APHKI
Di dalam negeri, APHKI telah melakukan Kerjasama dengan Kemenparekraf RI. Sedangkan dengan pihak universitas, APHKI telah menjalin kerja sama dengan Universitas Universitas Mataram, Universitas Pelita Harapan, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjadjaran, Universitas Parahyangan, dan Universitas Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
Kerja sama dengan Kementerian Parekraf telah menghasilkan berbagai hal terkait pelindungan Indikasi Geografis antara lain di Kabupaten Dairi Sumatera Utara dengan tiga kali pertemuan.
Selama periode kepengurusannya, APHKI telah melaksanakan diskusi ilmiah dengan artis dan akademisi tentang Royalti Musik dalam Perspektif Musisi dan Akademisi (Implementasi PP No. 56 Tahun 2021) – Kerja Sama dengan Prodi Magister Hukum Universitas Pelita Harapan, 15 April 2021.