Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Prof Kusnandi Sarankan Booster Pakai Merek Vaksin Berbeda dengan Dosis 1 dan 2
30 September 2021 14:09 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Sinovac Prof. Kusnandi Rusmil, bahwa imunogenisitas vaksinasi menurun hingga 50 persen setelah melewati rentang waktu sembilan bulan.
Kepada kumparan, Prof. Kusnandi menyampaikan bahwa setelah sembilan bulan, masyarakat perlu segera mengambil kesempatan untuk mendapatkan dosis booster, apa pun mereknya. Bahkan, ia juga sempat menyebutkan bahwa booster yang didapatkan secara lintas merek akan semakin meningkatkan sistem kekebalan tubuh.
“Kalau sudah lewat dari sembilan bulan, vaksin ulang karena efektivitasnya tinggal 50 persen. Jadi dianjurkan untuk booster untuk vaksinasi yang ketiga, bisa Sinovac atau yang lainnya,” ucap Prof. Kusnandi melalui sambungan telepon pada Kamis (30/9).
Tercatat dalam Emergency Use Listing (EUL) WHO, penelitian membuktikan bahwa booster intake dari vaksin bermerek lain dapat menambah variasi antibodi supaya semakin kuat. Hal ini divalidasi oleh Prof. Kusnandi yang menyarankan hal serupa.
ADVERTISEMENT
“Penelitian membuktikan kalau diberikan vaksin yang berbeda, itu lebih bagus. Jadi lebih bervariasi. Misalkan, Sinovac atau vaksin apa pun nantinya, ‘kan di dalam tubuh kita sudah ada organ yang mengenal unsur-unsur virus COVID-19, kita sudah punya antibodinya,” jelasnya.
Tidak Rebutan dan Tidak Pilih-pilih Vaksin Booster
Terkait ketersediaan dosis booster di Indonesia, Prof. Kusnandi mengimbau masyarakat untuk menunggu dengan sabar supaya para golongan prioritas yang lebih rentan terkena COVID-19 —seperti tenaga kesehatan (nakes ), petugas pemerintahan, kepolisian dan TNI, guru-guru, serta seluruh pekerja garda terdepan— mendapatkannya terlebih dahulu; serta tidak memilih-milih mana merek yang lebih baik.
“Apa pun, kita enggak usah milih-milih. Jika ada bagiannya, kita ikut, supaya cepat dari pandemi jadi endemis,” pungkas Prof. Kusnandi.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini