Prof Marsudi Akan Lapor ke Kemendikti Terkait Pemecatannya sebagai Rektor UP

30 April 2025 13:37 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Universitas Pancasila. Foto: Dok. Humas Universitas Pancasila
zoom-in-whitePerbesar
Universitas Pancasila. Foto: Dok. Humas Universitas Pancasila
ADVERTISEMENT
Mantan rektor Universitas Pancasila (UP), Prof Marsudi Wahyu, akan melapor ke Kemendiktisaintek usai dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu menurutnya merupakan bentuk tindakan sewenang-wenang dari kampus.
ADVERTISEMENT
"Harusnya ada proses melalui senat, kemudian diberi kesempatan untuk membela diri, kita buktikan apa yang dituduhkan kalau tidak terbukti ya, enggak bisa. Nah ini kan enggak, enggak pakai itu, langsung. Sebetulnya alasan utamanya dicari-cari saja," ujar Marsudi kepada wartawan, Rabu (30/4).
Ia juga mengatakan, alasan-alasan yang digunakan dalam surat pemberitahuan didasarkan pada penilaian subjektif. Tak bisa dibuktikan. Namun tak dirinci alasan yang dimaksud.
Oleh karenanya, Marsudi berencana melapor dalam waktu dekat di pekan ini. Bahkan ia telah mengirimkan bukti-buktinya terlebih dahulu ke sana.
Buntut dari pencopotannya itu, Marsudi sudah mengosongkan ruang kerjanya. Namun ia mengaku akan melawan keputusan itu.
"Saya menghormati SK itu, jadi ya sudah enggak ngantor lagi. Saya kan karena menolak jadi saya melakukan perlawanan itu," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, keputusan pencopotannya didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Ketua Pembina YPP-UP nomor:04/KEP/KA.PEMB/YPP-UP/IV/2025 yang ditandatangani Ir. Suswono Yudo Husodo pada 24 April 2025. Marsudi terpilih sebagai Rektor UP periode 2024-2028.