Prof Muladi Dimakamkan di TMP Giri Tunggal Semarang Pakai Protokol Corona

31 Desember 2020 22:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prof Muladi Dimakamkan di TMP Giri Tunggal Semarang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Prof Muladi Dimakamkan di TMP Giri Tunggal Semarang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Jenazah mantan Menteri Kehakiman, Profesor Muladi, dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Tunggal, Semarang. Ia meninggal pada usia 77 tahun setelah sebelumnya sempat dirawat di RSPAD karena positif corona.
ADVERTISEMENT
Upacara pemakaman dilaksanakan secara militer. Personel TNI yang bertugas di upacara itu tampak memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Mulai dari baju hazmat, masker, face shield, hingga sepatu bot.
Upacara pemakaman dipimpin oleh Rektor Universitas Diponegoro, Profesor Yos Johan Utama. Muladi diketahui pernah menjabat Rektor Undip pada 1994-1998.
Prof Muladi Dimakamkan di TMP Giri Tunggal Semarang. Foto: Dok. Istimewa
Dalam sambutannya, Yos mengenang Muladi sebagai sosok yang inspiratif.
"Beliau tidak hanya sebagai guru, tetapi juga panutan bagi kita. Suara beliau yang tegas menyuarakan keadilan dan penegakan hukum mencerminkan kewibawaan dan kepedulian pada sesama," ucap Yos, Kamis (31/12).
Prof Muladi Dimakamkan di TMP Giri Tunggal Semarang. Foto: Dok. Istimewa
Menurut Yos, Muladi merupakan sosok yang amat berjasa dalam penyusunan perundangan untuk melindungi hak asasi manusia.
"Semoga almarhum husnulkhatimah dan mendapatkan balasan terbaik atas amal dan dedikasinya bagi keluarga, lembaga dan negara," ucap dia.
Prof Muladi Dimakamkan di TMP Giri Tunggal Semarang. Foto: Dok. Istimewa
Untuk diketahui, Prof Muladi meninggal dunia di usia 77 tahun di RSPAD Gatot Soebroto pada hari Kamis 31 Desember 2020 pukul 06.45 WIB. Mantan Gubernur Lemhannas dirawat di sana karena dinyatakan positif corona.
ADVERTISEMENT