Prof Wiku Imbau Masjid Bentuk Satgas COVID-19 Khusus untuk Tegakkan Prokes

4 Mei 2021 11:45 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah jemaah menggunakan masker saat  Salat Tarawih di Masjid Jogokariyan Yogyakarta, Senin (12/4). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah jemaah menggunakan masker saat Salat Tarawih di Masjid Jogokariyan Yogyakarta, Senin (12/4). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus larangan jemaah menggunakan masker di sebuah masjid di Bekasi ini tengah ramai dibicarakan publik. Pasalnya, melepaskan masker ketika melakukan ibadah di publik di tengah pandemi COVID-19 sangatlah berisiko.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal ini, juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengimbau dengan tegas pembentukan satgas khusus di masjid serta di setiap instansi untuk terus menegakkan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19
“Demi menjamin pengendalian COVID-19 yang komprehensif, setiap instansi atau fasilitas umum sudah seharusnya membentuk satgas khusus demi menjamin adanya pihak yang bertanggung jawab menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan, tidak terlepas pula dari unsur pengurus masjid,” kata Prof Wiku dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/5).
Prof Wiku Adisasmito. Foto: BNPB
Prof Wiku juga berharap sosialisasi mengenai virus corona serta protokol kesehatan ini dapat terus digalakkan di setiap daerah.
“Saya harap ke depannya perlu adanya sosialisasi lebih masif oleh Satgas daerah, khususnya kepada tokoh-tokoh berpengaruh di masyarakat untuk dapat menjadi agen promosi kesehatan, termasuk mengkampanyekan protokol kesehatan yang baik dan benar,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, viral pengurus masjid di Masjid Al-Amanah, Medan Satria, Kota Bekasi, yang melarang jemaah untuk memakai masker. Pengurus masjid beralasan masjid berbeda dengan pasar dan aturan ulama lebih tinggi dari pemerintah.
Kasus jemaah dibentak karena pakai masker di dalam masjid di Bekasi berakhir damai Foto: Instagram @cetul.22
Roni Octavianto, warga Sleman, DIY, yang mampir ke Masjid Al-Amanah untuk salat, diminta untuk melepaskan maskernya oleh pengurus DKM Masjid. Namun, ia menolak karena mengikuti anjuran pemerintah.
Perdebatan terjadi hingga akhirnya kasus tersebut bergulir ke kantor polisi. Kedua belah pihak berdamai setelah dimediasi Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat.
Pihak masjid pun kini mengizinkan jemaahnya mengenakan masker saat beribadah.