Prof Wiku soal Vaksinasi Ilegal di Sumut: Ini Alarm, Masyarakat Harus Selektif

24 Mei 2021 20:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito Foto: Dok. BNPB
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito Foto: Dok. BNPB
ADVERTISEMENT
Juru bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, angkat bicara soal kasus jual beli vaksinasi ilegal di Sumatera Utara. Wiku meminta masyarakat harus lebih hati-hati memilih penyelenggara vaksinasi corona.
ADVERTISEMENT
Apalagi diketahui pemerintah telah menyelenggarakan vaksinasi corona secara gratis. Selain itu ada Vaksin Gotong Royong, meski tak langsung dibiayai pemerintah, tapi dibayarkan perusahaan agar dapat diterima secara gratis oleh karyawan dan keluarganya.
"Kejadian ini dapat menjadi alarm bagi masyarakat untuk bisa selektif memilih penyelenggara vaksinasi yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Wiku kepada kumparan, Senin (24/5).
Dalam kesempatan ini, Wiku juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada aparat penegak hukum yang berhasil membongkar kasus tersebut.
"Kita harus mengapresiasi pihak yang turut serta mendalami dan akhirnya menemukan sindikat oknum pelaksana vaksinasi ilegal," jelas dia.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra saat memaparkan kasus jual vaksin di Medan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Ia mengimbau pemerintah dan Dinas Kesehatan daerah agar bisa mengawasi program vaksinasi dengan lebih ketat. Musababnya Dinkes adalah perpanjangan tangan dari pelaksana pusat atau Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
ADVERTISEMENT
"Kejadian ini dapat menjadi pemantik bagi daerah lainnya, untuk turut serta mengawasi pelaksanaan vaksinasi yang terdaftar resmi demi keamanan masyarakat. Khususnya Dinkes di seluruh daerah di Indonesia sebagai perpanjangan tangan pelaksana vaksinasi terpusat," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut membongkar praktik vaksinasi corona ilegal yang melibatkan dokter dan ASN di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut. Oknum tersebut mematok Rp 250 ribu per warga yang divaksin, padahal vaksin corona diberikan secara gratis oleh pemerintah.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra, menyatakan kasus itu terbongkar usai polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Praktik ilegal itu diketahui saat para pelaku menggelar vaksinasi di Kompleks Perumahan Jati Residence Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, pada Kamis (18/5).
ADVERTISEMENT