Prof Wiku: Status Vaksinasi 20 Juta Orang di RI Drop Out, Harus Disuntik Ulang

18 Februari 2022 17:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prof. Wiku Adisasmito. Foto: Dok. BNPB
zoom-in-whitePerbesar
Prof. Wiku Adisasmito. Foto: Dok. BNPB
ADVERTISEMENT
Menurut Anggota Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) ada sekitar 15 juta orang Indonesia masuk ke dalam kategori 'drop out' terkait vaksinasi corona. Bagaimana penjelasannya?
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito mengatakan, drop out adalah mereka yang belum melengkapi vaksinasi dosis 2. Jumlahnya menurut Wiku 20 juta orang, lebih banyak dari ITAGI.
"Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan sebanyak 5 juta orang di Jawa Barat belum mendapatkan dosis kedua setelah divaksinasi pertama dengan rentan waktu 1 sampai dengan 5 bulan. Secara nasional jumlahnya sebanyak 20 juta orang dan 4 daerah lain sebagai penyumbang terbanyak untuk jumlah orang yang belum mendapatkan vaksin lengkap di antaranya adalah provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, dan Sumatera Utara," ungkap Prof. Wiku Adisasmito dalam keterangannya dikutip Jumat (18/2).
Wiku mengatakan, Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi yang bekerja sama dengan ITAGI. Pemerintah berupaya penuh dalam percepatan pemberian vaksinasi COVID-19 melalui surat Kementerian Kesehatan RI.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah berusaha melakukan tindakan cepat untuk segera melakukan percepatan vaksinasi dosis kedua dengan terbuka pada saran beberapa ahli termasuk dari ITAGI, untuk itu upaya ini dirangkum oleh pemerintah melalui surat edaran Kementerian Kesehatan nomor SR 0206/2/921 tahun 2022 tentang pemberian vaksinasi COVID-19," jelas Wiku.
Lebih lanjut, dia mengimbau kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk mendukung warganya melakukan vaksinasi dosis kedua terutama pada orang drop out.
"Dimohon kepada seluruh kepala dinas kesehatan seluruh provinsi maupun ditingkat kabupaten kota untuk serius melakukan arahan pemerintah pusat di antaranya segera melakukan vaksin dosis kedua bagi sasaran yang mengalami drop out dalam waktu kurang atau sama dengan 6 bulan," ucapnya.
Kemudian, Wiku menyampaikan apabila warga yang belum melengkapi vaksin dosis dua yang telah melewati 6 bulan agar vaksin ulang kembali.
ADVERTISEMENT
"Melakukan pengulangan vaksinasi primer bagi sasaran yang mengalami drop out dalam waktu lebih dari 6 bulan dan dapat menggunakan platform yang berbeda dari vaksin semula," tandasnya.