Profil 2 Jenderal Polri dan Mantan Jaksa yang Jadi Pejabat di Kemenkumham

4 Mei 2020 19:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkumham Yasonna Laoly menyaksikan penandatanagan pelantikan pejabat Eselon I dan Eselon II Kementerian Hukum dan HAM di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Foto: Dok. Humas Kemenkumham
zoom-in-whitePerbesar
Menkumham Yasonna Laoly menyaksikan penandatanagan pelantikan pejabat Eselon I dan Eselon II Kementerian Hukum dan HAM di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Foto: Dok. Humas Kemenkumham
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik tiga orang pejabat struktural baru di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Dua di antaranya merupakan jenderal di Polri. Sementara satu lainnya adalah mantan pejabat di Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
Mereka adalah Jhoni Ginting sebagai Dirjen Imigrasi, Irjen Reynhard Silitonga sebagai Dirjen Pemasyarakatan (PAS) dan Irjen Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham.
Berikut profil singkat ketiganya:
Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jhoni Ginting

Jhoni lahir di Medan, 12 Juni 1961. Pensiunan jaksa ini merupakan lulusan Universitas Airlangga.
Ia juga sempat mengenyam pendidikan di luar negeri, yakni Hukum Narkotika di Manchester University, Manajemen Peradilan di Pittsburgh University, Hukum Kemaritiman di Wollonggong University Australia dan Narcotic Law Enforcement Training di Bangkok, Thailand.
Sebelum terjun berkarier di kementerian, ia terakhir menjabat sebagai Direktur I Bidang Ekonomi dan Moneter pada JAM Intel pada Kejagung periode 2013-2014. Sebelumnya, ia juga sempat menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara 2012-2013.
ADVERTISEMENT
Usai pensiun sebagai jaksa, ia menjabat Deputi III Bidang Hukum dan HAM di Menkopolhukam pada 2015 hingga akhir 2018. Ia kemudian bergabung ke Kemenkumham sebagai Inspektur Jenderal.
Ia sempat merangkap menjadi Plt Dirjen Imigrasi saat Ronny Sompie dicopot Yasonna terkait kasus Harun Masiku. Kini, ia resmi jadi pejabat definitif Dirjen Imigrasi.
Jhoni merupakan pejabat yang rajin lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Di laporan teranyarnya, ia melaporkan ke KPK pada 27 Januari 2020.
Berikut rinciannya:
Aset berupa tanah dan bangunan hasil warisan tersebut berada di Depok dan Jakarta Selatan.
Kendaraan miliknya terdapat 3 unit, terdiri dari Sedan Lexus, Honda HRV, dan Toyota Alphard.
ADVERTISEMENT
Total kekayaan: Rp 15.354.755.282
Pelantikan pejabat Eselon I dan Eselon II Kementerian Hukum dan HAM di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Foto: Dok. Humas Kemenkumham

Irjen Reynhard Silitonga

Reynhard merupakan perwira tinggi Polri yang berkarier di bidang reserse. Sebelum dilantik menjadi Dirjen PAS, jabatannya ialah Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Pria kelahiran Medan 8 September 1967 ini merupakan lulusan akademi polisi 1989. Sejumlah jabatan strategis pernah ia pegang.
Termasuk Kapolres Tapanuli Tengah dan Kapolres Hulu Sungai Utara. Ia pun dua kali menjabat Direktur Reserse Narkoba, yakni di Polda Sumatera Utara dan Jawa Tengah pada periode 2015-2016.
Hal itu pula yang kemudian menjadi salah satu pertimbangan Yasonna memilih Reynhard sebagai Dirjen PAS.
ADVERTISEMENT
Dalam situs LHKPN KPK, Reynhard tercatat dengan nama Reynhard Saud Poltak Silitonga. Nama itu tercatat terakhir lapor pada 2009 sebagai Kapolres Tapanuli Tengah. Berikut rinciannya:
Ia tercatat mempunyai dua unit mobil, yakni Toyota Corolla Altis dan Fortuner.
Total Harta: Rp 889.708.060
Kapolda Maluku Irjen Andap Budhi Revianto Foto: Mirsan/kumparan

Irjen Andap Budhi Revianto

Irjen Andap Budhi Revianto lahir di Jakarta pada 23 Juni 1966. Jenderal bintang dua ini merupakan Akpol lulusan 1988.
Sejumlah jabatan strategis di Polri pernah ia emban. Pada 2009 dia sempat menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Polda Banten. Setahun berselang, ia pindah menjadi Kabid Propam Polda Metro Jaya lalu menjadi Kapolres Metro Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Ia pun pernah menduduki jabatan Kapolda, yakni di Sulawesi Utara, Maluku, hingga Kepri. Sebelum akhirnya menjadi Irjen Kemenkumham.
Namun, nama Andap Budhi Revianto tak tercatat saat dicari dalam situs LHKPN KPK. Info ini masih dikonfirmasi oleh kumparan.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.