Profil 3 Konglomerat Wantimpres Prabowo: Jusuf Hamka, Tahir dan Chairul Tanjung

Presiden Prabowo Subianto melantik jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10). Sejumlah pengusaha masuk dalam jajaran Wantimpres, di antaranya Jusuf Hamka, Dato' Sri Tahir, dan Chairul Tanjung.
Ketiganya memiliki latar belakang bisnis yang berbeda. Jusuf Hamka dikenal sebagai pengusaha di sektor jalan tol, Tahir merupakan pendiri Mayapada Group yang bergerak di sejumlah sektor, sedangkan Chairul Tanjung membangun CT Corp yang menaungi bisnis keuangan, media, ritel, hingga hiburan.
Jusuf Hamka
Mohammad Jusuf Hamka atau yang akrab disapa Babah Alun lahir di Jakarta pada 5 Desember 1957. Ia dikenal sebagai pengusaha yang bergerak di sektor konstruksi, khususnya pembangunan dan pengelolaan jalan tol.
Jusuf Hamka merupakan pengendali utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), perusahaan yang bergerak di bidang jalan tol. CMNP antara lain terlibat dalam pembangunan dan pengelolaan sejumlah ruas tol di Indonesia.
Sebelum dikenal sebagai pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka menjalani masa kecil di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Ia pernah berjualan es mambo dan kacang-kacangan di sekitar Masjid Istiqlal untuk menambah uang jajan.
Pada 1981, Jusuf Hamka memeluk Islam setelah bertemu dengan ulama Buya Hamka. Saat itu namanya kemudian berubah menjadi Mohammad Jusuf Hamka. Ia juga dikenal mendirikan sejumlah fasilitas sosial, termasuk Masjid Babah Alun.
Jusuf Hamka juga pernah terlibat dalam kegiatan politik. Ia menjadi bendahara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019. Pada Jumat (2/10), ia dilantik Prabowo sebagai anggota Wantimpres.
Dato' Sri Tahir
Dato' Sri Tahir atau Ang Tjoen Ming lahir di Surabaya pada 26 Maret 1952. Ia merupakan pendiri Mayapada Group, kelompok usaha yang kini bergerak di sektor jasa keuangan, kesehatan, hotel dan real estate, ritel, media, serta pertambangan dan energi.
Tahir mulai membangun usaha sejak muda. Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, ia sempat berhenti kuliah karena kondisi keluarganya. Ia kemudian melanjutkan pendidikan bisnis di Nanyang University dan menjalankan usaha perdagangan pakaian serta sepeda dari Singapura ke Indonesia.
Mayapada Group kemudian berkembang dari bisnis garmen dan perdagangan ke sektor keuangan. Bank Mayapada didirikan pada 1989 dan memperoleh izin sebagai bank umum pada 1990. Bank tersebut kemudian melantai di bursa pada 1997.
Selain bisnis, Tahir juga dikenal melalui kegiatan filantropi di bidang pendidikan dan kesehatan. Tahir Foundation, yang didirikannya, memiliki program yang berfokus pada akses pendidikan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Tahir sebelumnya juga pernah menjadi anggota Wantimpres pada periode 2019 dan kembali dilantik sebagai anggota Wantimpres oleh Presiden Prabowo pada Jumat (2/10).
Chairul Tanjung
Chairul Tanjung lahir di Jakarta pada 18 Juni 1962. Ia dikenal sebagai pendiri dan Chairman CT Corp, kelompok usaha yang bergerak di bidang jasa keuangan, media, ritel, gaya hidup, hiburan, serta properti.
Chairul mulai berbisnis ketika masih menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia. Ia pernah berjualan buku kuliah, kaus, dan jasa fotokopi untuk memenuhi kebutuhan kuliah.
Setelah lulus, Chairul bersama sejumlah rekannya mendirikan PT Pariarti Shindutama pada 1987. Perusahaan tersebut bergerak di bidang produksi sepatu untuk pasar ekspor. Setelah berpisah dari rekan bisnisnya, Chairul kemudian membangun kelompok usaha sendiri.
Bisnis tersebut berkembang menjadi Para Group yang kemudian berganti nama menjadi CT Corp pada 2011. Saat ini, CT Corp menaungi sejumlah lini usaha, antara lain Bank Mega dan bisnis media serta hiburan melalui kelompok usaha Trans.
Chairul juga pernah masuk pemerintahan. Ia menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 2014 di pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebelumnya, ia menjabat Ketua Komite Ekonomi Nasional.
Pada Jumat (2/10), Chairul Tanjung kembali masuk pemerintahan dalam kapasitas berbeda setelah dilantik sebagai anggota Wantimpres oleh Presiden Prabowo.
Wantimpres merupakan lembaga negara yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan.
Berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 64 Tahun 2024, anggota Wantimpres dapat memberikan masukan kepada Presiden, baik diminta maupun tidak diminta, menyampaikan pertimbangan melalui rapat maupun secara langsung kepada Presiden. Nasihat dan pertimbangan tersebut dapat berkaitan dengan berbagai bidang pemerintahan, politik, ekonomi, sosial, keamanan, dan persoalan strategis nasional.
