Profil 5 WNI Diduga Fasilitator ISIS yang Diungkap Amerika Serikat

11 Mei 2022 13:23 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ISIS Foto: REUTERS/Alaa Al-Marjani
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ISIS Foto: REUTERS/Alaa Al-Marjani
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap lima warga negara Indonesia (WNI) pada Senin (9/5/2022). Mereka menghadapi hukuman lantaran diduga mendanai ISIS.
ADVERTISEMENT
AS melaporkan, kelima orang tersebut mengumpulkan dana bagi ISIS di Indonesia dan Turki. Mereka kemudian mengucurkan dana bagi pendukung ISIS di kamp-kamp pengungsian di Suriah.
Sebagian dana juga dimanfaatkan untuk menyelundupkan anak-anak pengungsi menuju kamp ISIS. Anak-anak malang itu direkrut sebagai pejuang ekstremis. Lima WNI tersebut juga membantu mengirim ekstremis ke Suriah dan tempat operasi ISIS lain.
Sejumlah anak menghadiri kelas yang dipimpin Muheeb al-Essa di sebuah kamp pengungsi di Idlib utara, Suriah. Foto: Khalil Ashawi/REUTERS
Kemenkeu AS lantas memblokir seluruh properti dan entitas mereka yang berada di AS atau dalam kendali warga AS sebesar 50 persen atau lebih. Hukuman itu tertulis pada bagian 1(b) Perintah Eksekutif 13224.
Aturan tersebut menjerat orang asing yang telah melakukan atau menimbulkan risiko signifikan atas tindakan terorisme yang mengancam keamanan AS. Menteri Luar Negeri menamakan pelaku usai berkonsultasi dengan Menkeu dan Jaksa Agung.
ADVERTISEMENT
Kantor Pengendalian Aset Asing (OFAC) merilis identitas kelima orang itu melalui situs resminya. Mereka adalah Dwi Dahlia Susanti, Muhammad Dandi Adhiguna, Dini Ramadhani, Rudi Heryadi, dan Ari Kardian.
Berikut profil singkat kelima WNI dikutip dari situs Kementerian keuangan AS:

Dwi Dahlia Susanti

Dwi lahir di Tasikmalaya pada 28 Juli 1976. Kemenkeu AS mencatat, wanita berusia 45 tahun itu bertempat tinggal di Idlib, Suriah.
Dia dinilai memiliki peranan kunci dalam jaringan terorisme itu. Dwi diduga telah mengemban tugas sebagai fasilitator keuangan setidaknya sejak 2017.
Simpatisan ISIS dari 40 negara di seantero dunia mengerahkan bantuan finansial ke pejuang kelompok teroris itu yang bersembunyi di kamp-kamp pengungsi. Dwi diduga merupakan salah satunya.
Dia disebut membantu sesama ekstremis ISIS dengan mengalirkan dana dari individu di Indonesia, Turki dan Suriah.
ADVERTISEMENT
Pada akhir 2017, Dwi disebut membantu suaminya mengirimkan hampir USD 4.000 (sekitar Rp 581 juta) kepada seorang pemimpin ISIS. Keduanya diyakini juga menyelundupkan persenjataan
Dwi juga disebut telah mengalihkan sekitar USD 500 dari dana tersebut untuk para pendukung ISIS di jaringannya sendiri. Sokongan finansial itu dia gunakan untuk membawa anak-anak remaja dari kamp menuju padang pasir. Anak-anak itu lalu direkrut pejuang ISIS.

Muhammad Dandi Adhiguna

Dandi yang juga dipanggil Adhiguna Lesmana adalah warga asal Gresik. Pria kelahiran 30 Juli 1996 itu diduga memperkuat jaringan terorisme Dwi. Dandi membantunya secara langsung dalam hal keuangan dan operasional.
Dandi sempat tinggal di Kayseri, Turki. Kota metropolitan itu telah berulang kali menyaksikan pembekukan anggota ISIS. Teranyar, kepolisian setempat menemukan sistem transfer dana untuk kelompok teroris itu pada Maret 2022.
ADVERTISEMENT
Dandi disebut telah mengajukan pendaftaran kepada ISIS melalui Dwi pada akhir 2021. Hingga kini, lelaki yang masih berusia 25 tahun itu diduga menjadi penasihat Dwi perihal penggunaan rekening bank pribadi.

Dini Ramadhani

Dini juga disebut merupakan salah satu pion ISIS yang pernah tinggal Kayseri, Turki. Wanita berumur 29 tahun menjalin relasi erat pula dengan Dwi.
Kemenkeu AS menjelaskan, Dini kerap membantu Dwi untuk berbagai urusan finansial terkait ISIS.

Rudi Heryadi

Rudi lahir di Cirebon pada 21 September 1973. Pria berusia 50 tahun itu masih diburu hingga kini. Laporan dari Kemenkeu AS mencatat, Rudi terakhir diketahui sedang berada di Bogor.
Dia merupakan pemain lama dalam jaringan terorisme ISIS. Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyidangkan Rudi karena terkait kasus terorisme itu pada 2019 silam.
ADVERTISEMENT
Rudi mulai terjerumus ke dalam jaringan teroris usai berkenalan dengan Hamzah Al-Bantani melalui Facebook.
Rudi dan istrinya kemudian berbaiat kepada Syeh Abu Bakar Al Baghdadi pada 2014 di Masjid UIN Syarif Hidayatullah Ciputat. Setahun setelahnya, warga kelahiran Cirebon itu memutuskan untuk bergabung dengan ISIS di Suriah.
Pemimpin ISIS, Abu Bakar Al Baghdadi. Foto: Reuters
"Tujuan terdakwa hijrah ke Suriah yaitu untuk bergabung dengan organisasi ISIS karena menurut terdakwa Daulah Islamiah sudah tegak di Suriah dan terdakwa ingin hidup di bawah naungan Islam," tulis dakwaan pengadilan, dikutip dari situs resmi Mahkamah Agung RI, Rabu (11/5/2022).
Namun, perang di Suriah membuat perjalannya terhambat. Rudi akhirnya berangkat ke Turki bersama keluarga pada awal September 2017. Mereka tidak mengetahui tujuan Rudi sebenarnya sebelum tiba di Ankara.
ADVERTISEMENT
Niatnya itu pun tak sempat tuntas lantaran pemerintah Turki mendeportasi mereka pada 27 September 2019. Sebab, Rudi menyebarkan informasi daerah-daerah yang didominasi ISIS kepada sesama ekstremis.
Dia menyarankan perjalanan ke Afghanistan, Mesir, dan bagian lain Afrika serta Yaman. Rudi juga meminta sumbangan untuk para ekstremis dan keluarganya.
Pengadilan RI lalu menyatakan Rudi bersalah atas tindak terorisme. Dia dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara pada 17 Juni 2020.

Ari Kardian

Ilustrasi ISIS Foto: REUTERS
Pria kelahiran 16 Februari 1990 itu telah dua kali terlibat dalam kasus terorisme. Kepolisian RI mengatakan, pengadilan menjatuhkan dua hukuman masing-masing tiga tahun penjara terhadapnya.
Pada 2016, Ari membantu memfasilitasi pembuatan tiket dan visa, serta menyediakan hotel bagi ekstremis saat itu. Para rekrutan tersebut diberangkatkan ke Turki dengan tujuan Suriah.
ADVERTISEMENT
Atas tindakannya, Ari ditahan di Blok C Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Pada saat ditahan itu, ia terlibat dalam kerusuhan di rutan.
Kerusuhan meletus di blok tersebut pada 8 Mei 2018. Bentrokan antara narapidana dan penjaga itu berujung pada perusakan fasilitas hingga tewasnya empat anggota Densus.
Memanfaatkan situasi, lelaki berumur 32 tahun itu segera mengakses Telegram. Sejumlah orang kemudian datang ke penjara itu untuk membebaskan tahanan.
Pada malam harinya, Ari mengikuti baiat mati ke Abu Bakar Al Baghdadi sebelum dibekuk polisi. Ari lantas dihukum 3 tahun penjara lagi pada 11 November 2019.
Ketika dihantam sanksi terbaru, Ari dikabarkan berada di tempat kelahirannya, yakni Tasikmalaya. Namun, kepolisian masih memantau jejak kelima pelaku saat ini.
ADVERTISEMENT