Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK
·waktu baca 2 menit

KPK menangkap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dalam penangkapan itu ada 10 orang yang diamankan, salah satunya Ade Kuswara — politikus PDIP berusia 32 tahun.
“Benar, salah satunya [Bupati Bekasi ditangkap],” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/12) dini hari.
Budi menuturkan, Ade Kuswara tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Berikut profil Ade Kuswara:
Ade Kuswara merupakan pria kelahiran 15 Agustus 1993 (usia 32 tahun). Ia mulai menjabat sebagai Bupati Bekasi 20 Februari 2025 untuk periode 2025–2030. Ia maju bersama wakilnya Asep Surya Atmaja dengan nomor urut 3. Mereka didukung PDIP, PPP, dan PBB dan meraih suara terbanyak yakni 666.494 suara atau 45,68 persen.
Bupati ke-15 Bekasi itu menyelesaikan pendidikan sarjananya di Universitas Presiden dan meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 2016.
Sebelum jadi orang nomor satu di Bekasi, Ade pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi masa jabatan 2019–2024 dan 2024–2029 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Politikus muda ini juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi.
Ade mencetak sejarah sebagai bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi, dilantik pada usia 31 tahun 6 bulan. Pelantikan dilakukan pada 20 Februari 2025.
Nama Ade Kuswara Kunang kemudian menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeretnya.
