Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Profil Akbid Matorkis yang Ditipu Rp 1,5 M Waketum Hanura Herry Lontung
27 September 2023 21:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum Hanura Herry Lontung ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan Rp 1,5 M. Penipuannya terkait janji peningkatan status Akademi Kebidanan Matorkis menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Matorkis.
ADVERTISEMENT
Berikut profil Akbid Matorkis:
Dikutip dari laman resminya, Rabu (27/9), Akademi Bidan Matorkis terletak di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumut. Akbid ini berdiri sejak 29 Maret 2007 yang berada di bawah Yayasan Matorkis Padangsidimpuan.
Akademik ini hanya mempunyai 1 program bidang studi, yakni D3 Kebidanan dan terakreditasi Baik dengan Nomor SK: 75/Sk/BAN-PT/Ak/PT/II/2023.
Dalam struktur organisasi Akbid Matorkis, posisi direkturnya ditempati oleh Meilani Harahap. Sementara itu, Ketua Program Studi ditempati oleh Darma Afni Hasibuan.
Masih dalam laman resminya, Akademi Kebidanan Matorkis sebagai lembaga pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat dalam hal ini Yayasan Matorkis yang telah terdaftar di Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Mendidik tenaga kesehatan dengan Program Studi Kebidanan, memiliki visi menjadi institusi yang mencetak tenaga bidan yang profesional dan mandiri, lembaga pendidikan itu.
Herry Ditetapkan Tersangka
Kini, Herry Lontung telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga menipu terkait janji peningkatan status Akademi Kebidanan Matorkis menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Matorkis. Akbid ini merupakan milik seseorang yang bernama Tetty Rumondang.
ADVERTISEMENT
"Pelapornya Tetty Rumondang, terlapor Herry Lontung," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Rabu (27/9).
"Objek yang dilaporkan yaitu uang pengurusan peningkatan status Sekolah Akademi Kebidanan Matorkis milik korban menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan," ujar Sumaryono.
Sumaryono mengatakan korban, Tetty, telah mengirimkan uang senilai Rp 1 miliar ke nomor rekening pribadi Herry Lontung. Namun, nomor status peningkatan status sekolah yang diberikan diduga palsu.
"Korban telah kirim uang Rp 1 miliar ke rekening pribadi terlapor Herry Lontung, namun korban terima surat salinan tentang peningkatan status sekolah tersebut dengan nomor yang diduga palsu atau tidak terdaftar di LLDIKTI. Kemudian, korban meminta uangnya kembali namun tidak dikembalikan," ujarnya.