Profil Andrew Cuomo, Gubernur New York yang Terjerat Skandal Pelecehan Seksual

Andrew Cuomo, Gubernur New York, Amerika Serikat, pada Kamis (4/3) lalu mendapat tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap 3 orang wanita.
Tuduhan tersebut membuat Cuomo didesak mundur. Salah satu yang memintanya adalah Lindsey Boylan, mantan asisten Cuomo yang mengaku jadi salah satu korban.
Selain Boylan, dua korban Cuomo lainnya adalah Anna Ruch dan Charlotte Bennett.
Meskipun terkena skandal, Cuomo tetap tegas menyatakan dirinya tidak akan mundur dari jabatannya hingga penyelidikan usai dilakukan.
Lalu, seperti apa latar belakang Cuomo? Berikut profil Gubernur New York, Andrew Cuomo.
Andrew Cuomo lahir di Queens, New York, pada 6 Desember 1957. Ia merupakan Gubernur New York yang ke-56 dan telah menduduki jabatan tersebut sejak tahun 2011.
Cuomo merupakan lulusan Fordham University dan Albany Law School of Union University, New York. Ia memulai karirnya dengan bekerja sebagai manajer kampanye untuk ayahnya.
Setelah itu, ia mulai memasuki ranah kerja hukum sebagai asisten jaksa wilayah di New York City. Ia kemudian melanjutkan kariernya dengan bergabung dalam praktik hukum swasta.
Cuomo kemudian mendirikan sebuah perumahan nirlaba dan diangkat sebagai ketua Komisi Tunawisma Kota New York. Posisi itu diampunya dari 1990 hingga 1993.
Pada tahun 1997-2001, ia menjabat sebagai Menteri Perumahan dan Pembangunan perkotaan AS ke-11 untuk kabinet Presiden Bill Clinton. Kemudian di tahun 2006, Cuomo terpilih sebagai Jaksa Agung New York.
Di tahun 2010, Cuomo memenangkan pemilihan gubernur New York. Ia kemudian terpilih kembali dua kali setelah memenangkan pemilihan melawan Zephyr Teachout (2014) dan Cynthia Nixon (2018).
Beberapa gebrakan telah dilakukan Cuomo semasa memerintah sebagai Gubernur New York. Ia mengawasi pengesahan Undang-Undang Kesetaraan Pernikahan 2011, yang memperkenalkan pernikahan sesama jenis di New York.
Pada 2013, Cuomo juga menyerukan pengesahan Undang-Undang Kesetaraan Perempuan yang yang mempengaruhi isu-isu seperti kekerasan dalam rumah tangga, perdagangan manusia, dan diskriminasi kehamilan.
Ia mengubah undang-undang aborsi negara yang awalnya adalah bagian dari hukum pidana ke hukum perawatan kesehatan. Ini ia lakukan dengan tujuan agar praktisi perawatan kesehatan berlisensi serta dokter dapat melakukan aborsi.
Selain itu, ia juga membuat perubahan pada Undang-Undang Compassionate Care Act , yang melegalkan ganja medis.
