Profil Anwar Usman, Ketua MK yang Lamar Adik Jokowi

21 Maret 2022 14:32 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman saat sidang perdana di MK, Jakarta, Jumat (14/6). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman saat sidang perdana di MK, Jakarta, Jumat (14/6). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, telah melamar adik Presiden Jokowi yang bernama Idayati. Kabar lamaran tersebut dibenarkan oleh anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
ADVERTISEMENT
Anwar Usman memang berstatus duda setelah istrinya, Suhada Ahmad Sidik, meninggal dunia pada Februari 2021 lalu. Suhada merupakan seorang bidan yang pernah bertugas di RS Wijaya Kusuma, Lumajang, dan RS Budhi Jaya Utama, Depok.
Sementara Idayati berstatus janda selepas suaminya, Hari Mulyono, meninggal pada 2018.
Berikut profil singkat Anwar Usman:
Presiden Jokowi menghadiri Sidang Pleno Khusus Laporan Mahkamah Kostitusi 2021.. Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden
Anwar Usman lahir di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, NTB, pada 31 Desember 1956. Saat ini, ia berusia 66 tahun.
Ia mengenyam sekolah di Bima dan kuliah di Jakarta, tepatnya mengambil sarjana di Universitas Islam Jakarta pada 1984.
Anwar melanjutkan studi Magister Hukum STIH IBLAM Jakarta pada 2001. Lalu mengambil S-3 Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada 2010.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari situs MK, Anwar mengaku terbiasa hidup dalam kemandirian.
Sejak lulus dari SDN 03 Sila, Bima, pada 1969, Anwar harus meninggalkan desa dan orang tuanya untuk melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun hingga 1975.
“Selama sekitar enam tahun hidup terpisah dari orang tua, saya banyak belajar tentang disiplin dan kemandirian, karena memang sebagian hidup saya habiskan di perantauan,” kata Anwar.
Lulus dari PGAN pada 1975, anak pasangan Ayahanda (Alm.) Usman A. Rahim beserta Ibunda Hj. St. Ramlah ini merantau ke Jakarta. Ia sempat menjadi guru honorer pada SD Kalibaru.
Selama menjadi guru, Anwar pun melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1. Ia pun memilih Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan lulus pada 1984.
ADVERTISEMENT
“Teman-teman saya sesama PGAN kala itu banyak memilih untuk melanjutkan pendidikan ke IAIN, mengambil fakultas tarbiyah, fakultas syariah atau fakultas lainnya. Adapula yang melanjutkan pendidikan ke Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP). Jarang yang memilih fakultas hukum. Akan tetapi, saya tidak melepaskan diri dari dunia pendidikan yang menjadi basic saya. Terbukti SD Kalibaru tempat pertama kali saya mengadu nasib di Jakarta pada 1975 telah berkembang menjadi sebuah yayasan pendidikan dengan berbagai jenis dan tingkatan pendidikan. Saya pun terpilih dan diangkat menjadi Ketua Yayasan sampai saat ini,” papar pria yang gemar menyanyikan lagu-lagu Broeri Marantika.
Anwar meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984. Ia kemudian diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan negeri Bogor pada 1985.
ADVERTISEMENT
"Menjadi hakim, sebenarnya bukanlah cita-cita saya. Namun, ketika Allah menginginkan, di mana pun saya dipercaya atau diamanahkan dalam suatu jabatan apa pun, bagi saya itu menjadi lahan untuk beribadah. Insya Allah saya akan memegang dan melaksanakan amanah itu dengan sebaik-baiknya,” urai pria berjenggot lebat yang pernah bertugas di Pengadilan Negeri Atambua dan Pengadilan Negeri Lumajang tersebut.
Sepanjang kariernya di Mahkamah Agung, sejumlah jabatan pernah diembannya. Mulai dari Asisten Hakim Agung (1997-2003) , Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung (2003-2006) hingga pada 2005 menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.
Anwar Usman mulai menjadi Hakim MK pada 6 April 2011 menggantikan posisi M. Arsyad Sanusi. Ia merupakan Hakim MK yang berasal dari usulan MA.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Anwar Usman sedang menjalani periode keduanya sebagai Hakim MK. Ia tercatat menjabat sejak 6 April 2011-2016 dan 2016-2026. Dia juga menjadi Ketua MK periode 2 April 2018-6 April 2026.
“Saya sama sekali tak pernah membayangkan untuk mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden. Saya juga tak pernah membayangkan bisa terpilih menjadi salah satu hakim konstitusi,” ungkap Anwar.
Namun, sejak awal, Anwar tidak asing dengan MK. Sebab, ia sudah lama mengenal sosok-sosok Hakim MK sebelum bergabung.
“Saya sudah sering berkomunikasi dengan Pak Hamdan (Hamdan Zoelva-Red) sejak beliau menjadi anggota Komisi II DPR. Begitu juga halnya dengan Pak Akil (M. Akil Mochtar-Red). Sementara itu, dengan Pak Fadlil (Ahmad Fadlil Sumadi-Red) karena kami pernah bersama-sama di Mahkamah Agung,” ujarnya.
Akil Mochtar Foto: ANTARAFOTO/Muhammad Adimaja
Ketika Akil Mochtar terjerat kasus suap pengurusan perkara dan menjadi tersangka KPK, Anwar Usman beberapa kali diperiksa KPK. Namun statusnya hanya sebatas saksi.
ADVERTISEMENT
Anwar mengaku selalu mencontoh Nabi Muhammad dalam menjalankan tugasnya selama ini. Dia turut menyitir kisah Nabi Muhammad SAW.
“Dikisahkan dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW pernah didatangi oleh pimpinan kaum Quraisy untuk meminta perlakuan khusus terhadap anak bangsawan Quraisy yang mencuri. Beliau dengan bijak mengatakan, ‘Demi Allah, jika Fatimah, anakku sendiri mencuri, akan aku potong tangannya’. Artinya, penegakan hukum dan keadilan harus diberlakukan terhadap siapa pun tanpa kecuali,” pungkasnya.

Kekayaan Anwar Usman

Selaku Hakim MK, Anwar tercatat beberapa kali melaporkan hartanya ke KPK. Dalam laporannya yang terakhir pada 15 Maret 2021, ia mencatatkan total harta Rp 26.457.816.968.
Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT