Profil Anwar Usman, Paman Gibran yang Jadi Sorotan Usai MK Ubah Syarat Pilpres

17 Oktober 2023 13:46 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membacakan putusan batas usia Capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membacakan putusan batas usia Capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman jadi sorotan publik setelah diloloskannya perubahan syarat Capres-cawapres pada Pasal 169 huruf q UU No. Tahun 2017. Putusan atas gugatan Almas Tsaqibbirru membuat siapa pun yang berpengalaman sebagai kepala daerah bisa maju capres-cawapres, meski belum berusia 40 tahun.
ADVERTISEMENT
Putusan tersebut pun dinilai janggal. Bukan hanya oleh publik, tapi juga oleh beberapa hakim konstitusi lain yang memilih dissenting opinion pada putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Hakim Saldi Isra dan Arief Hidayat paling tajam mengkritik putusan itu.
Keduanya kompak menyoroti kehadiran Ketua MK Anwar Usman menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk perkara nomor 90 pada 21 September 2021. Saat itu mayoritas hakim sepakat mengabulkan gugatan.
Padahal, dua hari sebelumnya atau pada 19 September 2023, MK juga menggelar RPH 3 permohonan yang serupa, yakni perkara nomor 29-51-55/PUU-XXI/2023. Dalam RPH itu, mayoritas hakim MK menolak permohonan. Anwar Usman tidak ikut dalam RPH itu.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto: kumparan
Sejumlah kalangan menilai putusan ini memuluskan jalan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming untuk menjadi cawapres. Meski terganjal usia yang belum 40 tahun, tapi dia kini bisa maju dengan adanya aturan yang diubah MK.
ADVERTISEMENT
Sosok Anwar Usman pun tak terlepas dari sorotan. Sebab ia merupakan paman dari Gibran.

Berikut profil Anwar Usman:

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membacakan putusan batas usia Capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Anwar Usman menjadi kerabat Presiden Joko Widodo setelah pada tahun 2022 resmi mempersunting Idayati, adik Jokowi.
Ia lahir di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, NTB, pada 31 Desember 1956. Saat ini, Anwar Usman berusia 66 tahun.
Ia mengenyam sekolah di Bima dan kuliah di Jakarta, tepatnya mengambil sarjana di Universitas Islam Jakarta pada 1984.
Anwar melanjutkan studi Magister Hukum STIH IBLAM Jakarta pada 2001. Lalu mengambil S-3 Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada 2010.
Seusai meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984, Anwar kemudian diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan negeri Bogor pada 1985.
ADVERTISEMENT
Sepanjang kariernya di Mahkamah Agung, sejumlah jabatan pernah diembannya. Mulai dari Asisten Hakim Agung (1997-2003) , Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung (2003-2006) hingga pada 2005 menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.
Anwar Usman mulai menjadi Hakim MK pada 6 April 2011 menggantikan posisi M. Arsyad Sanusi. Dia merupakan Hakim MK yang berasal dari usulan MA. Dan kini menjalani jabatan sebagai Ketua MK periode 2018-2026.
Dikutip dari laman resmi MK, Anwar Usman mengaku tidak pernah bercita-cita menjadi hakim. “Saya sama sekali tak pernah membayangkan untuk mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden. Saya juga tak pernah membayangkan bisa terpilih menjadi salah satu hakim konstitusi,” ungkap Anwar.
ADVERTISEMENT
Anwar tidak asing dengan MK. Sebab, ia sudah lama mengenal sosok-sosok Hakim MK sebelum bergabung.
“Saya sudah sering berkomunikasi dengan Pak Hamdan (Hamdan Zoelva-Red) sejak beliau menjadi anggota Komisi II DPR. Begitu juga halnya dengan Pak Akil (M. Akil Mochtar-Red). Sementara itu, dengan Pak Fadlil (Ahmad Fadlil Sumadi-Red) karena kami pernah bersama-sama di Mahkamah Agung,” ujarnya.
Ketika Akil Mochtar terjerat kasus suap pengurusan perkara dan menjadi tersangka KPK, Anwar Usman beberapa kali diperiksa KPK. Namun statusnya hanya sebatas saksi.
Anwar mengaku selalu mencontoh Nabi Muhammad dalam menjalankan tugasnya. Dia menyitir kisah Nabi Muhammad SAW.
“Dikisahkan dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW pernah didatangi oleh pimpinan kaum Quraisy untuk meminta perlakuan khusus terhadap anak bangsawan Quraisy yang mencuri. Beliau dengan bijak mengatakan, ‘Demi Allah, jika Fatimah, anakku sendiri mencuri, akan aku potong tangannya’. Artinya, penegakan hukum dan keadilan harus diberlakukan terhadap siapa pun tanpa kecuali,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Pada artikel yang sama, Anwar Usman yang disebut sebagai pecinta teater tersebut menganggap keluarga adalah segala-galanya. Bagi dia, keluarganya adalah penopang karirnya. Dukungan anak dan istrinya yang membuatnya bertahan hingga puncak karirnya sebagai hakim konstitusi ini.
Anwar Usman mengaku membedakan urusan keluarga dengan urusan pekerjaan.
“Keluarga adalah segala-galanya. Alhamdulillah, sejak awal, istri dan anak saya tercinta mengerti dan memahami untuk tidak mencampuri urusan pekerjaan kantor, tanpa saya minta. Mereka pun tetap mendukung saya,” kata Anwar dikutip dari laman resmi MK.
Presiden Jokowi menghadiri Sidang Pleno Khusus Laporan Mahkamah Kostitusi 2021. Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden
Anwar Usman sempat berstatus duda setelah istrinya, Suhada Ahmad Sidik, meninggal dunia pada Februari 2021. Lalu, pada 26 Mei 2022 dia resmi menikah dengan adik bungsu Presiden Jokowi, Idayati.
Belum ada pernyataan dari Anwar Usman soal dikaitkannya posisinya sebagai paman Gibran dengan putusan MK tersebut.
ADVERTISEMENT