Profil Brigjen Asep Guntur: Mundur dari Dirdik KPK Buntut OTT Basarnas

28 Juli 2023 22:40 WIB
·
waktu baca 4 menit
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). Foto: Putu Indah Savitri/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). Foto: Putu Indah Savitri/ANTARA
ADVERTISEMENT
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengajukan surat pengunduran diri pada Jumat (28/7). Asep mundur dari lembaga antirasuah akibat pernyataan kontroversial pimpinan KPK.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut, tim penyelidik KPK khilaf dalam OTT itu. Sebab menangkap anggota TNI aktif yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan, bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani," kata Johanis Tanak.
Berikut pesan pengunduran diri Brigjen Asep yang beredar:
Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran POM TNI berserta JPU Mabes TNI. Di mana kesimpulannya dalam pelaksaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media.
Sebagai pertanggungjawaban saya selaku direktur penyidikan dan Plt deputi penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri. Karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai direktur penyidikan dan Plt deputi penindakan.
ADVERTISEMENT
Percayalah bapak ibu, apa yang saya dan rekan penyelidik, penyidik, dan penuntut umum lakukan semata-mata dalam rangka penegakan hukum untuk memberantas korupsi.
Berikut profil dari Brigjen Asep Guntur Rahayu yang mundur sebagai Dirdik KPK:
Asep Rahayu lahir di Majalengka 25 Januari 1974. Ia merupakan lulusan Akpol 1996.
Asep ditunjuk menjadi Dirdik KPK pada Juni 2022. Kala itu, ia terpilih menggantikan Brigjen Setyo Budiyanto yang menjadi Kapolda NTT.
Tidak mudah bagi Asep untuk menjadi Dirdik KPK. Asep harus melalui tahapan seleksi di KPK. Ia mengalahkan sejumlah pesaingnya dari Polri.
Mulai dari Irwasda Polda Bali, Kombes Awang Joko Rumitro; Kabag Binpam Ropaminal Div Propam Polri, Kombes Edgar Diponegoro; Kasubdit I Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Sigit Widodo, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto, dan Sekretaris Pusat Inafis (Sespusinafis) Bareskrim Polri Kombes Yaved Duma Parembang.
ADVERTISEMENT
Selain calon dari Polri, Asep menyingkirkan calon dari internal KPK yakni Budi Sokmo selaku Kasatgas Penyidikan KPK.
Asep Guntur, Direktur Penyidikan KPK. Foto: Hedi/kumparan

Bukan Orang Baru di KPK

Sebelum menjabat Dirdik KPK, Asep menjabat Kabagpenkompeten Robinkar SSDM Polri. Ternyata, Asep bukan orang baru di KPK.
Dia pernah bertugas di KPK, satu angkatan bersama dengan Novel Baswedan, pada 2007 hingga 2012. Setelah lima tahun ditugaskan di KPK, Asep kembali ke institusi Polri.
Pada 2013, dia bertugas di Mabes Polri tepatnya di Dittipikor. Kariernya semakin moncer. Dia ditugaskan sebagai Kapolres Cianjur pada 2015.
Asep pernah menjadi Wakapolres Jakarta Pusat pada 2017. Hingga akhirnya menempati jabatan baru saat ini Kepala Bagian Penilaian Kompetensi (Kabagpenkompeten) Biro Pembinaan Karier (Robinkar) Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
ADVERTISEMENT
Dia merupakan suami dari AKBP Sumarni, yang pernah menjabat sebagai Kapolres Sukabumi Kota. Sumarni juga pernah ditugaskan di KPK.
Setelah resmi menjabat Dirdik KPK pada 2022, pangkat Asep dinaikkan menjadi Brigjen.

Jadi Plt Deputi Penindakan KPK

Posisi Deputi Penindakan KPK kosong pada April 2023. Pemicunya, Deputi Pendidikan KPK sebelumnya, Irjen Karyoto, ditarik kembali ke Polri. Karyoto dipercaya untuk menjabat Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran yang diangkat menjadi Kabaharkam Polri.
Sepeninggal Karyoto, kursi deputi tersebut kosong. Pengisian jabatan biasanya dilakukan dengan melakukan seleksi terlebih dahulu.
Untuk mengisi kekosongan sementara, KPK menunjuk Brigjen Asep Guntur selaku pelaksana tugas.
Asep menjabat Plt hingga terpilih Deputi Penindakan KPK defitif terpilih.
"Sampai nanti terpilih pejabat definitifnya," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.
ADVERTISEMENT

Posisi Dirdik dan Deputi Penindakan KPK Bakal Lowong

Jika pengunduran diri Asep disetujui, maka posisi Dirdik dan Deputi Penindakan KPK akan kosong.
KPK harus menunjuk Plt untuk mengisi kekosongan jabatan itu. Namun, belum ada konfirmasi dari KPK terkait pengunduran diri Asep.
kumparan sudah mencoba menghubungi Brigjen Asep serta pihak KPK untuk meminta konfirmasi. Namun belum ada respons.
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Basarnas saat konpers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

OTT Basarnas

Dalam OTT pada Selasa (25/7), KPK mengamankan sejumlah pihak. Salah satunya ialah Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto yang merupakan anggota TNI. Ia diamankan di daerah Jakarta Timur usai transaksi uang.
Belakangan, berdasarkan hasil gelar perkara, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dua di antaranya ialah anggota TNI.
Keduanya ialah Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Afri. Keduanya diduga menerima suap Rp 88,3 miliar terkait pengaturan lelang proyek di Basarnas selama kurun 2021-2023.
ADVERTISEMENT
TNI keberatan dengan adanya penetapan tersangka terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto itu.
Letkol Afri sendiri terjaring OTT KPK pada Selasa (25/7). OTT itu terkait kasus dugaan suap pengaturan proyek di Basarnas. Henri tidak ikut termasuk sebagai pihak yang diamankan dalam OTT itu. Namun dia diduga pihak penerima uang dan dijerat tersangka.
Pimpinan KPK Terima Kunjungan Puspom TNI. Foto: Dok. Humas KPK
Hal ini yang kemudian diprotes oleh TNI. Sebab, penetapan tersangka terhadap anggota TNI dinilai seharusnya dilakukan oleh pihak TNI itu sendiri, bukan KPK.
Pihak TNI kemudian mendatangi KPK guna membahas mengenai hal tersebut. Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono dan Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko hadir secara langsung.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pertemuan di lantai 15 Gedung Merah Putih pada Jumat (28/7), KPK kemudian meminta maaf. Pimpinan KPK juga menyatakan ada kekhilafan yang dilakukan tim penyelidik.