Profil dan Kekayaan Hariyo Seto, Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Tersangka Pungli

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Seksi Pemeriksaan I Imigrasi, Hariyo Seto. Foto: Imigrasi Ngurahrai
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Seksi Pemeriksaan I Imigrasi, Hariyo Seto. Foto: Imigrasi Ngurahrai

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Hariyo Seto sebagai tersangka pungutan liar (pungli) terkait fast track terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Siapa Hariyo Seto?

Dari catatan di laman e-LHKPN KPK, Seto beberapa kali menyampaikan laporan harta kekayaan atau LHKPN sebagai pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan beberapa status. Dari mulai sebagai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang hingga terakhir di Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Harta kekayaan

Harta kekayaan Hariyo Seto tercatat mencapai Rp 710.000.000. Ini berdasarkan laporan LHKPN pada 14 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Laporan tersebut disampaikan Hariyo Seto sebagai penyidik di Imigrasi Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Berikut rincian:

  • Seto memiliki sebidang tanah di Padang dengan nilai Rp 450.000.000

  • Kendaraan: -

  • Harta bergerak lainnya: Rp 290.000.000

  • Kas dan setara kas: Rp 60.000.000

  • Utang: Rp 90.000.000

Total: Rp 710.000.000

Pihak Imigrasi maupun Hariyo Seto belum berkomentar soal kasus dugaan pungli tersebut.