Profil dan LHKPN Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang Di-OTT KPK
ยทwaktu baca 3 menit

KPK menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (7/11).
"Benar [OTT di Ponorogo]. Bupati," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi terkait sosok yang diamankan dalam OTT itu.
Fitroh mengungkapkan bahwa OTT terhadap Sugiri terkait kasus dugaan suap mutasi dan promosi jabatan.
"[Terkait dugaan suap] mutasi dan promosi jabatan," ucap Fitroh saat dikonfirmasi.
Lantas, seperti apa profil Sugiri Sancoko?
Sugiri Sancoko merupakan pria kelahiran Ponorogo, 26 Februari 1971, atau sekitar 54 tahun yang lalu.
Ia tercatat menempuh pendidikan di SD Negeri Gelangkulon, Kecamatan Sampung, Ponorogo, pada 1978-1984. Kemudian, Sugiri melanjutkan pendidikan di SMP Negeri Badegan pada 1984-1987. Lalu, ia melanjutkan pendidikannya ke SMK Negeri 1 Jenangan, Ponorogo, pada 1987-1990.
Pendidikan di tingkat tinggi ditempuhnya di Universitas Tritunggal Surabaya dengan berhasil meraih gelar sarjana ekonomi pada 2006. Delapan tahun berselang, Sugiri kemudian meraih gelar magister dari Universitas Dr. Soetomo Surabaya.
Adapun kiprahnya di dunia politik dimulai saat menjadi anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) dari fraksi Partai Demokrat periode 2009-2014. Pada periode berikutnya, ia kembali terpilih sebagai anggota legislatif di Provinsi Jatim.
Pada 2015, ia pun memilih bertarung di Pilbup Ponorogo sebagai calon Bupati. Saat itu, ia yang berpasangan dengan Sukirno harus mengakui kekalahan dari paslon Ipong Muchlissoni-Soedjarno.
Barulah pada Pilkada 2020, Sugiri terpilih sebagai Bupati Ponorogo dan mengemban jabatan itu untuk periode 2021-2025.
Setelah menjalani periode pertamanya, Sugiri kembali berkontestasi di Pilkada Ponorogo 2024. Kali ini, ia maju sebagai kader PDIP dan berpasangan dengan Lisdyarita.
Dalam pemilihan itu, Sugiri berhasil 'membalas dendam' dengan mengalahkan Ipong Muchlissoni yang berduet dengan Segoro Luhur Kusumo Daru. Dengan begitu, Sugiri pun kembali mengemban amanah untuk kali kedua sebagai orang nomor satu di Kota Reog.
Pada 20 Februari 2025, Sugiri resmi dilantik menjadi Bupati Ponorogo, di halaman Istana Merdeka, Jakarta.
Namun, baru sekitar 260 hari atau sekitar kurang lebih 8,5 bulan mengemban jabatan di periode kedua sebagai bupati, kini ia justru terjaring operasi senyap KPK.
Belum ada keterangan dari Sugiri mengenai OTT tersebut. Saat ini, status hukumnya masih terperiksa.
Punya Harta Kekayaan Rp 6,3 M
Merujuk situs resmi LHKPN KPK, Sugiri tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2025. Laporan itu sebagai laporan khusus awal dirinya menjabat sebagai Bupati Ponorogo periode kedua.
Dalam laporan itu, Sugiri tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp6.358.428.124 atau sejumlah Rp 6,3 miliar.
Berikut rinciannya:
Sebanyak 9 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, dan Ponorogo, dengan total senilai Rp 5.782.050.000.
Satu unit mobil Toyota Alphard dan satu unit motor Vespa Primavera, dengan total senilai Rp 153.000.000.
Harta bergerak lainnya sejumlah Rp 218.937.095.
Kas dan setara kas sebesar Rp 204.441.029.
Total harta kekayaan: Rp 6.358.428.124.
