Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Profil dan LHKPN Hakim Afrizal Hady yang Batalkan Status Tersangka Paman Birin
12 November 2024 19:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor alias Paman Birin. Dengan demikian, status tersangka Paman Birin yang ditetapkan KPK dinyatakan batal.
ADVERTISEMENT
"Menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon Sahbirin Noor untuk sebagian," kata hakim tunggal Afrizal Hady membacakan amar putusan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/11).
Afrizal menilai penetapan tersangka Paman Birin tidak memenuhi prosedur dan tidak sah. Sebab, KPK belum memeriksa Paman Birin sebagai calon tersangka.
Lantas siapa sosok Afrizal Hady?
Afrizal saat ini merupakan salah satu dari 28 hakim yang bertugas di PN Jakarta Selatan dengan golongan Pembina Utama Muda (IV/c).
Pria kelahiran 23 Mei 1969 itu merupakan lulusan S2 hukum. Ia sudah lama berkecimpung di dunia peradilan.
Afrizal tercatat pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Tanjung Pati pada 2016 lalu. Ia lalu dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati.
ADVERTISEMENT
Kemudian, Afrizal juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang pada 2019. Ia lalu dimutasi menjadi Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Lalu, ia juga pernah menjabat sebagai hakim Pengadilan Tinggi Riau. Setelahnya Afrizal dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Medan pada 2021.
Afrizal lantas dikirimkan ke Jakarta dan sempat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat mengabdi di PN Jaksel, Afrizal pernah menjadi Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
LHKPN Afrizal Hady
Berdasarkan situs LHKPN KPK, Afrizal terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 Januari 2024 untuk periodik 2023 sebagai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kekayaannya mencapai Rp 1 miliar.
Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
Total kekayaan: Rp. 1.084.834.726