Profil Dany Anwar, Anggota DPRD DKI dari PKS yang Meninggal karena Corona

3 Agustus 2020 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dany Anwar. Foto: DPRD DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Dany Anwar. Foto: DPRD DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Dany Anwar meninggal dunia pada Senin (3/8). Ia berstatus positif corona saat menghembuskan nafasnya yang terakhir pagi ini.
ADVERTISEMENT
Pria kelahiran Jakarta, 22 Februari 1968 ini merupakan politikus PKS yang sempat mencalonkan diri di Pilkada DKI mendampingi Adang Daradjatun pada tahun 2007 lalu.
Dany merupakan lulusan IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Aktif berorganisasi sejak duduk di bangku sekolah, ia kemudian terjun ke dunia politik dan memilih untuk bergabung dengan PKS dan menduduki beberapa posisi penting.
Di antaranya menjadi ketua umum dewan pimpinan daerah PKS Jakarta Pusat pertama tahun 1998-2002, ketua dewan pimpinan wilayah, dan anggota majelis pertimbangan wilayah PKS DKI.
Ayah 2 anak ini juga sudah menjadi anggota DPRD DKI sejak 1999. Lalu, dia menjadi anggota DPD periode 2009-2014. Dany lalu itu pemilu dan berhasil lolos menjadi anggota DPRD DKI periode 2019-2022 sebagai angg0ta Komisi A.
ADVERTISEMENT

Dany Anwar Meninggal Dunia Akibat Corona dan Penyakit Penyerta

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang menginformasikan bahwa Dany meninggal dunia akibat corona. Kesehatan Dany memburuk akibat penyakit penyerta (komorbid).
"Bukan isu, tapi dinyatakan meninggal karena COVID. Dia juga ada penyakit yang membawai di badannya, ada gulanya, mungkin ada jantung. Nah, saya juga turut berduka terhadap sahabat dan teman saya. Salah satu fraksi di PKS," kata Prasetio di gedung DPRD DKI.
Namun, Humas Fraksi PKS DPRD DKI, Zakaria membantah rekannya meninggal akibat corona. Zakaria menyebut Dany meninggal karena penyakit gula.
"Iya benar, bapak meninggal karena sakit gula darah. Meninggalnya sekitar pukul 09.00 WIB tadi," kata Zakaria melalui keterangan tertulisnya, Senin (3/8).
ADVERTISEMENT