Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Profil Eko Herwiyanto, Kadishub Depok yang Jadi Tersangka Mafia Tanah
12 Januari 2022 18:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan anggota DPRD Depok Nurdin Al Ardisoma dan Kadishub Depok Eko Herwiyanto sebagai tersangka kasus mafia tanah di Sawangan, Depok.
ADVERTISEMENT
Korbannya merupakan seorang mantan Direktur BAIS Mayjen TNI (Purn) Emack Syahdzily.
Banyak pertanyaan publik, siapa Eko Herwiyanto ini? Berikut profil Eko.
Eko Herwiyanto merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Depok yang hingga kini masih aktif dan menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok.
Pria kelahiran Agustus 1972 tersebut memulai karirnya Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS pada 1 November 1993 dan TMT PNS pada 1 September 1995.
Nama Eko mulai dikenal saat ditugaskan sebagai staf di Kecamatan Cipayung dan selang beberapa beberapa waktu kemudian menjadi Camat Sawangan.
Hingga tahun 2016, Eko Herwiyanto menjadi Camat Sawangan sebelum akhirnya dipindahkan sebagai Camat Cinere pada pertengahan 2016.
Kasus dugaan adanya pemalsuan surat tanah terjadi pada saat Eko menjabat sebagai Camat Sawangan.
ADVERTISEMENT
Pada perjalanan waktu, karier Eko terus meningkat usai menjadi Camat Cinere. Dia kemudian di tahun 2017 menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok.
Eko dipercaya sebagai Sekretaris Disporyata hingga 2021. Pada akhir 2021, Pemerintah Kota Depok melakukan mutasi dan rotasi jabatan dan mengangkat Eko sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok yang sebelumnya mengikuti open bidding atau lelang jabatan.
Baru merasakan bangku Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok beberapa pekan, nama Eko terseret terkait kasus mafia tanah adanya dugaan pemalsuan tanda tangan penjualan tanah milik Mayjen TNI (Purn) Emack Syadzily dan hingga kini kasus tersebut masih bergulir.