Profil Eks Dirut PT JJC Djoko Dwijono, Tersangka Korupsi Rp 1,5 T Proyek Tol MBZ

13 September 2023 23:12 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka eks Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatam, Rabu (13/9/2023). Foto: Kejagung
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka eks Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatam, Rabu (13/9/2023). Foto: Kejagung
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek atau JJC pada periode 2016-2020, Djoko Dwijono, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Tol Japek II (MBZ). Ia kini ditahan bersama dua tersangka lainnya.
ADVERTISEMENT
"Telah menemukan minimal dua alat bukti yang kami anggap cukup, dan pada hari ini kami menetapkan tiga orang saksi sebagai tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (13/9).
Ia diduga bersama Yudhi Mahyudin selaku Ketua panitia lelang JJC dan Tony Budianto Shihite selaku selaku Staf tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting melakukan persekongkolan jahat untuk mengatur spesifikasi barang yang dimaksudkan untuk menguntungkan pihak tertentu.
Kuntadi mengatakan, modus korupsi ini adalah dengan cara pengurangan volume bangunan dan pengaturan pemenang lelang. Adapun proyek ini nilainya mencapai Rp 13,2 triliun. Akibat korupsi, negara mengalami kerugian mencapai Rp 1,5 triliun.
Siapa Djoko Dwijono?
Jalan Tol Layang MBZ bergelombang karena banyaknya proyek di sekeliling jalan tersebut. Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Berdasarkan data yang dihimpun dari dokumen-dokumen Jasa Marga yang terbuka secara publik, Djoko lahir dan tinggal di Jakarta pada 20 April 1959.
ADVERTISEMENT
Dia merupakan lulusan S1 Teknik Sipil dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1986. Setelah lulus dia langsung diterima bekerja di Jasa Marga ketika dia masih berusia 27 tahun.
Dia mengawali karirnya di Jasa Marga sebagai di Divisi Operasi dan di Kantor Cabang yang berkaitan dengan monitoring dan pengembangan Sistem Pengumpulan Tol.
Setelah mendapatkan gelar S2-nya dari pada 1994 Engineering University of Melbourne Australia di usianya yang ke-35 tahun, karirnya mulai beranjak lantaran dirinya mulai dilibatkan pada kegiatan Proyek Pembangunan Jalan Tol pada 1995.
Mulai dari sana, dirinya pun mulai menduduki posisi manajerial di Jasa Marga sejak pada 1999. Ia menjabat sebagai Kepala Divisi Perencanaan Perusahaan, Sistem Informasi, dan Pengembangan Teknologi.
ADVERTISEMENT
Sejak saat itu terus bergerak mulai dari menjadi Kepala Divisi Pengembangan Usaha Lain hingga 2008. Dilanjut menjadi Head Internal Audit 2008-2015.
Barulah pada 2015, Djoko memulai jabatannya di jajaran direksi, usai menjabat sebagai Direktur Operasi PT Trans Lingkar Kita Jaya hingga 2016.
Di tahun 2016 itulah, tepatnya per 24 November, Djoko mulai menjabat sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek atau JJC hingga usianya yang ke-61 tahun di 2020. JJC adalah anak perusahaan dari PT Jasa Marga.
Laporan Harta Kekayaan ke KPK
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dalam laman LHKPN KPK, Djoko Dwijono tercatat 7 kali melaporkan harta kekayaan. Dalam posisi Kepala Satuan Pengawas Intern di PT Jasa Marga pada 2009 dan 2011, lalu Head of Internal Audit pada 2013 dan 2015.
ADVERTISEMENT
Setelahnya, dia melapor dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek atau JJC pada 2017, 2018 dan 2019.
Dalam laporan periodik terakhirnya pada 2019 yang dilaporkan pada 14 Maret 2020, dia tercatat punya harta sebesar Rp 3.980.189.614. Berikut rinciannya:
Total: Rp 3.980.189.614