Profil Eks Wadirkrimsus Polda Sumut yang Dipecat Diduga Penyuka Sesama Jenis

10 Februari 2025 9:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Eks Wadirkrimsus Polda Sumut AKBP DK dipecat tidak hormat dari institusi Polri atau PTDH. Hal ini dikarenakan adanya dugaan penyimpangan orientasi seksual.
ADVERTISEMENT
“Sudah dipecat dia. Sudah,” kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto, dikutip Minggu (9/2).
Lantas, seperti apa sepak terjang AKBP DK di Polri?
Dikutip dari berbagai sumber, AKBP DK merupakan lulusan akademi kepolisian (Akpol) tahun 2000.
Pertama kali, ia bertugas di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) di Sumatera Selatan.
Kemudian, AKBP DK juga sempat ditugaskan di Polda Aceh hingga akhirnya ia ditugaskan sebagai Kapolres Nias.
Pada Agustus 2020 lalu, ia menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu menggantikan AKBP Agus Darojat.

Gaya Hidup Mewah

Setahun lebih kemudian, pada November 2021, ia dicopot lantaran menampilkan gaya hidup mewah.
Usai dicopot, AKBP DK kemudian ditugaskan ke Polda Sumut. Kemudian, ia pun menjabat sebagai Wadirkrimsus Polda Sumut. Hingga pada 2023 ia dipecat dengan tidak hormat.
ADVERTISEMENT

Masalah Orientasi Seksual

AKBP DK disanksi PTDH alias dipecat dari institusi Polri atas dugaan ia memiliki orientasi seksual menyimpang dengan menyukai sesama jenis atau gay.
“Iya (penyimpangan orientasi seksual),” Kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto.
Bambang bilang, DK sudah lama dipecat. Namun, ia tidak merinci kapan pemecatan itu.
“Wadir, Pamen, setelah itu dipecat,” kata dia.
“Yang memecat itu Mabes Polri dan yang memeriksa itu Mabes. Kasusnya di tahun 2023, sedang menjabat sebagai Wadirkrimsus,” sambungnya.
Bambang bilang, AKBP DK juga sempat mengajukan banding namun ditolak.