Profil Eurico Guterres, Eks Pejuang Timor-Timur Penerima Bintang Jasa Utama

12 Agustus 2021 14:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan pemimpin milisi Timor Leste Eurico Guterres. Foto: Dewira/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Mantan pemimpin milisi Timor Leste Eurico Guterres. Foto: Dewira/AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini menganugerahkan penghargaan Bintang Jasa Utama kepada eks pejuang Timor-Timur, Eurico Guterres. Eurico menjadi satu dari empat tokoh yang menerima penghargaan yang sama dari Jokowi.
ADVERTISEMENT
"Eurico Guterres, S.E., M.M. Ketua Umum Uni Timor Aswain dan Ketua Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Utama," kata Sekretaris Militer Presiden yang juga Sekretaris Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Marsekal Madya Toni Harjono, saat membacakan keputusan di Istana Negara, Kamis (12/9).
Eurico dikenal sebagai tokoh pro integrasi Timor Timur (sekarang Timor Leste) yang juga pernah menjadi Wakil Panglima Milisi pro-Indonesia di Timor Timur. Ia menjadi salah satu tokoh yang mendukung Timtim tetap menjadi bagian dari Indonesia kala itu, meski mayoritas warga di sana memilih ingin berpisah dari NKRI.
Pria yang lahir di Viqueque, Timor, 4 Juli 1969 ini kemudian memilih menjadi warga negara Indonesia setelah Timor Timur merdeka. Pada masa pemerintahan Presiden BJ Habibie, Eurico sempat menjabat sebagai anggota DPRD TimTim dari Fraksi Golkar periode 1999-2004.
ADVERTISEMENT
Pada saat Timor Timor bergejolak pada 1999, Eurico saat itu merupakan Komandan Milisi Pro Integrasi Aitarak-Dili.
Pada November 2002, Pengadilan Negeri Ad Hoc HAM menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Eurico karena dianggap bertanggung jawab atas kasus pelanggaran HAM berat di Timtim dan pembantaian pasca-referendum serta penghancuran ibu kota Dili. Hukuman ini diperkuat oleh putusan di tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Pemimpin anti-kemerdekaan Timor Timur Eurico Guterres. Foto: Edy Purnomo/Getty Images
Eurico baru dipenjarakan pada Mei 2006 setelah ia gagal dalam upaya banding. Namun, ia tak menyerah dan mengajukan peninjauan kembali (PK) pada April 2008. Permohonan PK yang diajukannya pun dikabulkan MA, dan akhirnya ia pun dibebaskan setelah mendekam di LP Cipinang selama dua tahun.
Setelah bebas, bapak tiga anak ini pun aktif menjadi Ketua DPP Uni Timor Aswain (UNTAS) atau organisasi yang memayungi warga eks Timtim. Eurico mengundurkan diri dari jabatannya ini pada 2019 lalu karena alasan pribadi.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pada Desember 2020, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan penghargaan Patriot Bela Negara kepada Eurico dan 11 ribuan eks pejuang Timtim lainnya.
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto saat penyerahan penghargaan patriot bela negara terhadap 11.485 mantan Pejuang Timor Timur. Foto: Humas Kemenhan RI
Penghargaan Patriot Bela Negara ini diberikan kepada eks pejuang Timor Timur yang tetap menjadi bagian dari NKRI, dan telah rela berkorban demi bangsa dan negara.
"Penyerahan penghargaan kepada eks pejuang Timor Timur ini merupakan salah satu wujud penghargaan negara kepada Warga Negara Indonesia yang berjasa dalam usaha menegakkan kedaulatan negara, dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI," kata Prabowo, Selasa (15/12/2020).
Eurico juga aktif di dunia perpolitikan. Berawal dari bergabung dengan Partai Golkar pada 1999, kemudian berganti menjadi kader PDIP, PAN, Perindo, dan terakhir bergabung dengan Partai Gerindra.