Profil Febri Diansyah, Rasamala, Donal Fariz: 3 Advokat yang Dicegah KPK

9 November 2023 11:29 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rasamala Aritonang, Febri Diansyah dan Donal Fariz. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rasamala Aritonang, Febri Diansyah dan Donal Fariz. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
KPK mencegah tiga pengacara ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ketiganya yakni: Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz.
ADVERTISEMENT
Febri dan Rasamala adalah kuasa hukum dari SYL yang berperkara di KPK. Sementara Donal bukan, tetapi dia masih satu kantor hukum dengan Febri dan Rasamala.
"Tim penyidik KPK kembali mengajukan cegah agar tidak berpergian ke luar negeri terhadap tiga orang dan ini suratnya sudah diajukan tentunya ke Imigrasi Kemenkumham," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (8/11).
Lantas seperti apa profil ketiga pengacara SYL ini?
Kuasa Hukum SYL, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kamis (12/10/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Pertama, Febri Diansyah sempat dikenal sebagai aktivis antikorupsi kelahiran Padang, 8 Februari 1983. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Perjalanan kariernya berawal di LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai program monitoring hukum dan peradilan.
Selama bertugas di ICW, Febri pernah berpartisipasi menginformasikan kasus korupsi dari Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin tahun 2011.
ADVERTISEMENT
Ia juga pernah mendapatkan anugerah Charta Politika Award kategori pengamat pada 2012.
Setelahnya, ia memutuskan melanjutkan kariernya di KPK sebagai pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK. Tak lama bertugas, Febri ikut bursa juru bicara KPK.
Hasilnya, dia terpilih menjadi jubir dan Kabiro Humas KPK pada 2016. Dalam tugasnya sebagai jubir, ia pernah menyampaikan informasi mengenai kasus korupsi yang menyangkut nama pejabat penting seperti e-KTP dari Setya Novanto, suap eks Menpora Imam Nahrawi, dan PLTU Riau yang menjerat eks Mensos Idrus Marham.
Dia juga berpengalaman pada bidang hukum baik di sektor swasta maupun pemerintahan khususnya bidang hukum anti-korupsi, kontrak pengadaan barang dan jasa, hukum perdata, hukum administrasi negara, dan commercial business transaction.
ADVERTISEMENT
Kini Febri tak lagi menjadi jubir KPK, ia beralih profesi menjadi pengacara. Dia mendirikan kantor hukum Visi Law Office bersama rekan sesama mantan aktivis ICW, Donal Fariz, dan mantan koleganya di KPK, Rasamala Aritonang.
Febri pernah menjadi pengacara sejumlah kasus besar. Yang menarik sorotan, yakni pengacara untuk Putri Candrawathi dalam kasus penembakan Brigadir Yosua. Kini dia menjadi kuasa hukum dari SYL yang berperkara di KPK.
Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang memberikan keterangan kepada wartawan saat konpers di Jakarta, Rabu (28/9/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kedua, Rasamala Aritonang. Dia merupakan praktisi hukum asal Balige, Sumatera Utara, yang merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Udayana. Ia juga lulusan Magister Hukum pada Universitas Indonesia, dan kandidat doktor ilmu hukum pada FH Universitas Katolik Parahyangan.
Ia pernah berkarier di KPK sebagai pegawai di Biro Hukum. Terakhir, ia menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum di Biro Hukum KPK.
ADVERTISEMENT
Selama di KPK, Rasamala pernah mewakili KPK untuk mengikuti mengikuti pelatihan kejahatan korporasi dan pedoman pemidanaan korporasi di Washington DC dan New York, Amerika Serikat (AS).
Rasamala merupakan pegawai KPK yang menonjol. Ia menjadi pegawai KPK yang diajak langsung oleh pimpinan KPK era Agus Rahardjo cs untuk bertemu Presiden Jokowi membahas RKUHP tahun 2018 lalu.
Di bidang hukum, Rasamala memiliki pengalaman dalam menangani kontrak bisnis komersial, kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah, audit hukum (legal due diligent), memiliki pengetahuan pada bidang hukum anti-korupsi, hukum kontrak, hukum perdata dan pidana, hukum perusahaan, dan business competition law.
Kariernya di KPK kandas usai dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Rasamala sempat pulang ke kampung halaman dan membantu usaha tani dan ternak keluarganya.
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu kemudian, Rasamala akhirnya bergabung menjadi pengacara di kantor hukum bernama VISI LAW OFFICE.
Ia menjadi pengacara bersama dengan eks jubir KPK, Febri Diansyah dan eks peneliti ICW, Donal Fariz.
Pegiat ICW Donal Fariz di diskusi publik 'Nasib Pemberantasan Korupsi pasca Revisi UU KPK' di kampus UI Salemba. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ketiga, Donal Fariz seorang aktivis antikorupsi kelahiran Solok, 24 Oktober 1986. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Andalas. Dia menyelesaikan Magister Hukum (S2) pada Universitas Indonesia.
Donal lebih dari 10 tahun berpengalaman dalam bidang hukum, khususnya pada organisasi publik dengan reputasi baik, berpengalaman melakukan penelitian, kajian dan assessment terkait kepatuhan (compliance), good governance (GG) dan good corporate governance (GCG), dan anti-korupsi, memiliki berbagai sertifikasi keahlian serta kerap diminta menyampaikan materi dan analisis hukum kepada perusahaan dan organisasi publik serta berpengalaman sebagai narasumber pada berbagai forum nasional dan internasional terkait dengan berbagai isu hukum strategis.
ADVERTISEMENT
Ia mengawali kariernya menjadi peneliti di tempat yang sama dengan Febri Diansyah yaitu Indonesia Corruption Watch (ICW).
Donal menjadi peneliti di ICW sekitar 10 tahun, hingga akhirnya memutuskan berhenti dan beralih profesi menjadi pengacara.
Ia pun bergabung dengan kantor hukum VISI LAW OFFICE bersama dengan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.