Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Profil Herry Lontung Siregar, Waketum Hanura Tersangka Penipuan Rp 1,5 M
27 September 2023 17:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum Harian Partai Hanura Herry Lontung Siregar ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan Rp 1,5 miliar. Ia merupakan politikus kawakan yang sudah malang melintang sejak tahun 2000-an.
ADVERTISEMENT
Seperti apa profil Herry Lontung?
Herry Lontung lahir di Gunung Tua, Sumatera Utara, pada 25 Juli 1960.
Karier politiknya terbilang moncer. Pada tahun 2000-2005, Herry menjabat sebagai Wakil Bupati Tapanuli Selatan. Ia merupakan wakil dari Saleh Harahap.
Herry merupakan paman dari Wali Kota Medan-menantu Presiden Jokowi-Bobby Nasution.
Sebagai politikus, ia juga sempat mencicipi bercokol di Senayan. Herry menjadi anggota DPR dari Fraksi Hanura pada periode 2009-2014.
Saat di DPR, Herry ditempatkan di Komisi X. Bidang kerja komisi ini melingkupi pendidikan, budaya, pemuda, olahraga, hingga sejarah.
Pada 2013, Herry juga sempat menyatakan diri ingin maju sebagai bakal calon gubernur Sumatera Utara. Namun niatnya gagal terwujud.
Sementara itu karier politiknya di Hanura baru menonjol pada 2018. Saat kisruh kepengurusan, Oesman Sapta Oedang sang ketum sempat menunjuknya sebagai Sekjen menggantikan Sjariffudin Sudding yang dianggap membelot.
ADVERTISEMENT
Herry baru diangkat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Hanura bidang Harian pada tahun 2022 lalu.
Sekilas Kasus
Penipuan yang dilakukan Herry itu terkait janji peningkatan status Akademi Kebidanan Matorkis menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Matorkis.
"Pelapornya Tetty Rumondang, terlapor Herry Lontung," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Rabu (27/9).
"Objek yang dilaporkan yaitu uang pengurusan peningkatan status Sekolah Akademi Kebidanan Matorkis milik korban menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan," ujar Sumaryono.
Sumaryono mengatakan korban, Tetty, telah mengirimkan uang senilai Rp 1 miliar ke nomor rekening pribadi Herry Lontung. Namun, nomor status peningkatan status sekolah yang diberikan diduga palsu.