Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Profil Heru Budi, Kasetpres Jokowi, Disebut Pj Gubernur DKI Usai Anies Lengser
7 Januari 2022 10:38 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan selesai masa jabatannya pada 16 Oktober 2022. Setelah ini, Jakarta akan dipimpin seorang penjabat (Pj) gubernur karena Pilkada DKI masih 2024.
ADVERTISEMENT
Sejumlah nama muncul menjadi calon kuat Pj Gubernur DKI Jakarta. Salah satunya, sosok Kasetpres Jokowi, Heru Budi Hartono.
Lalu bagaimana sosok Heru?
Heru, pria kelahiran Medan pada 13 Desember 1965 ini memang bukan orang baru di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Dia meniti karier sebagai abdi negara alias PNS di Pemprov DKI Jakarta.
Sejumlah jabatan penting sempat diembannya Misalnya, Kepala Biro KDH dan KLN DKI Jakarta (2013), Wali Kota Jakarta Utara (2014), dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta ( 2015).
Adapun Jokowi menjabat Gubernur DKI Jakarta pada 15 Oktober 2012 hingga 16 Oktober 2014 dan kemudian diganti wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Heru bahkan sempat dilirik Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Pilgub 2017. Ahok yang saat itu belum punya partai, menggandeng Heru sebagai cawagub dari jalur independen.
ADVERTISEMENT
Sejumlah relawan sudah bergerak mengumpulkan KTP untuk mendukung langkah Ahok itu.
Namun, rencana itu tak berjalan. Ahok akhirnya dipinang PDIP dan dipasangkan dengan Djarot Saiful HIdayat pada Pilgub DKI. Sedangkan, Heru kembali ke Pemprov DKI.
Heru lalu menjalani serangkaian tes untuk bisa naik jadi eselon 1. Hasil TPA menunjukkan, Heru terpilih menjadi Kepala Staf Kepresidenan Jokowi.
Kemendagri memang belum menentukan siapa Pj gubernur DKI Jakarta, termasuk Pj gubernur daerah lain. Syarat utamanya, pejabat di institusi lain dengan jabatan minimal eselon 1. Bisa sekjen, dirjen, atau jabatan lainnya yang setara.