Profil Imelda Herawati, Hakim Praperadilan Penentu Nasib Tersangka Firli Bahuri

15 Desember 2023 13:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hakim Praperadilan Firli Bahuri, Imelda Herawati Dewi Prihatin. Foto: Dok. pn-jakartaselatan
zoom-in-whitePerbesar
Hakim Praperadilan Firli Bahuri, Imelda Herawati Dewi Prihatin. Foto: Dok. pn-jakartaselatan
ADVERTISEMENT
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Imelda Herawati Dewi Prihatin, menjadi hakim tunggal yang akan menentukan status hukum Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Imelda yang akan menentukan apakah status tersangka yang disematkan Polda Metro Jaya (PMJ) kepada Firli sah atau tidak.
ADVERTISEMENT
Siapa Imelda?
Dikutip dari laman PN Jakarta Selatan, Imelda merupakan hakim dengan golongan pangkat Pembina Tingkat I atau IV/B. Dia merupakan lulusan S2 hukum. Nama lengkap disertai gelarnya yakni Imelda Herawati Dewi Prihatin, S.H., M.H.
Sebelum menjadi hakim PN Jakarta Selatan, tercatat Imelda pernah menjadi hakim di sejumlah daerah.
Mulai dari Pengadilan Negeri Tenggarong, Kalimantan Timur; Pengadilan Negeri Bontang; Pengadilan Negeri Tanjung Redeb; kemudian sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tabanan hingga akhirnya menjadi hakim di PN Jakarta Selatan.
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan Imelda menjadi hakim di PN Jakarta Selatan sejak awal tahun 2023.
"Terhitung mulai melaksanakan tugas di PN Jaksel awal tahun 2023," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Jumat (15/12).
ADVERTISEMENT
Djuyamto mengatakan, Imelda sudah beberapa kali bertugas sebagai hakim tunggal praperadilan selama bertugas di PN Jaksel. Praperadilan Firli ini, merupakan praperadilan ke-5 yang ia tangani di PN Jaksel.
"5 kali," ucap Djuyamto.
Ilustrasi Palu Sidang. Foto: Shutterstock
Harta Kekayaan Imelda
Sebagai hakim, Imelda beberapa kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam laman e-LHKPN, tercatat ada delapan laporannya bahkan sejak bertugas di Pengadilan Negeri Tenggarong.
Dalam laporan terakhirnya sebagai Ketua PN Tabanan, Imelda lapor punya harta Rp 522.800.000
Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
Total: Rp 522.800.000