Profil Indriyanto Seno Adji, Anggota Dewas KPK Pilihan Jokowi Pengganti Artidjo

28 April 2021 13:39 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji. Foto: Puspa Perwitasari/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji. Foto: Puspa Perwitasari/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi dikabarkan memilih Prof Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ia akan menggantikan posisi Artidjo Alkostar yang wafat pada 28 Februari.
ADVERTISEMENT
Indriyanto merupakan pakar hukum. Ia mengikuti jejak ayahnya Oemar Seno Adji yang pernah menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA).
Selain sebagai pakar, Indriyanto aktif sebagai pengajar di Universitas Indonesia dan Universitas Pelita Harapan. Ia mendapatkan gelar Guru Besar Hukum Pidana di Universitas Krisnadwipayana.
Sosok Indriyanto tak asing di KPK. Pada 2015, ia pernah menjadi Plt pimpinan KPK bersama Johan Budi dan Taufiequrachman Ruki. Saat itu ketiganya menggantikan Busyro Muqoddas, Abraham Samad, dan Bambang Widjojanto, yang nonaktif.
Ketika itu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto tengah terjerat kasus hukum usai bersitegang dengan Polri atau dikenal sebagai kasus cicak buaya jilid II.
Wakil Ketua Pansel KPK, Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H. Foto: Marcia Audita/kumparan
Keterpilihan Indriyanto sebagai Plt pimpinan KPK saat itu banyak menuai kritik. Rekam jejak Indriyanto dalam pemberantasan korupsi disorot.
ADVERTISEMENT
Salah satunya kasusnya, Indriyanto bersama Juan Felix Tampubolon, OC Kaligis, Mohamad Assegaf, dan Denny Kailimang, menjadi pengacara mantan Presiden Soeharto dalam kasus melawan majalah Time terkait pemberitaan korupsi keluarga Cendana.
Kemudian Indriyanto pernah menjadi kuasa hukum mantan Gubernur Aceh, Abdullah Puteh. Ketika itu, Abdullah Puteh menjadi tersangka kasus pengadaan Helikopter MI-2 yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 13,6 miliar.
Saat menjadi pimpinan KPK pada 2015, Indriyanto wajib melaporkan harta kekayaannya. Berdasarkan laporan terakhir pada 19 Maret 2015, Indriyanto tercatat memiliki harta Rp 10.704.759.957 dan USD 200.000.
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Setelah menjadi pimpinan KPK, Indriyanto diberi tugas oleh Jokowi sebagai Wakil Ketua Pansel pimpinan KPK periode 2019-2023.
Susunan pansel saat itu terdiri dari Yenti Garnasih, Harkristuti Harkriswono, Hamdi Muluk, Marcus Priyo Gunarto, Hendardi, Al Araf, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, dan Indriyanto Seno Adji.
ADVERTISEMENT
Hasil seleksi pansel yang meloloskan Firli Bahuri hingga terpilih sebagai Ketua KPK ketika itu dipertanyakan.
Ia kini akan bertugas mengawasi kinerja Firli Bahuri sebagai Dewas KPK bersama anggota lainnya yakni Tumpak Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono.