Profil Irjen Rudy Sufahriadi, Kapolda Jabar Dicopot Imbas Massa Rizieq di Bogor

16 November 2020 17:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi. Foto: Dok. Humas Polda Jawa Barat
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi. Foto: Dok. Humas Polda Jawa Barat
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi. Jabatan itu akan diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri.
ADVERTISEMENT
Irjen Rudy Sufahriadi cukup terkenal di kalangan masyarakat. Sebelum menjabat Kapolda Jabar, Ia menjabat sebagai Dankor Brimob Polri pada 2018-2019. Rudy sempat menimbulkan kontroversi pada 16 Agutustus 2018, saat itu beredar videonya mengaku akan menjabat Kapolda Metro Jaya. Namun hal itu terbantahkan usai Irjen Nana Sudjana dilantik.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi. Foto: Dok. Humas Polda Jabar
Dari penelusuran kumparan, Irjen Rudy merupakan lulusan Akpol 1988 yang tergabung dalam satuan Brimob. Ia memulai karirnya dengan menjabat Kapolres Poso pada 2005, Kapolres Jakarta Pusat 2010, Wakpolda Sulawesi Tengah 2016, Dankor Brimob 2019, Asop Kapolri 2019, dan Kapolda Jawa Barat.
Saat menjabat sebagai Wakapolda Sulawesi Tengah, Rudy menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis yang saat itu berpangkat Brigjen Pol. Rudy pernah ditembak anggota teroris di Poso pada 2006 . Namun, Ia berhasil menghindar.
Massa Memadati Tol Gadog Tunggu Kedatangan Habib Rizieq, Foto: Dok. Istimewa
Sayangnya, catatan baik itu harus dinodai karena adanya kerumunan massa Habib Rizieq di Megamendung, Bogor. Saat, jelas protokol kesehatan dilanggar massa begitu padat menyambut Rizieq.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi. Foto: Dok. Humas Polda Jabar
Sebelumnya diberitakan, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pencopotan keduanya karena tidak menjalankan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan. Keduanya pun diberi sanksi tegas.
ADVERTISEMENT
“Ada dua Kapolda yang nggak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberi sanksi berupa pencopotan,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/11).