Profil Ismail Thomas, Anggota DPR PDIP yang Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen

15 Agustus 2023 20:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ismail Thomas. Foto: DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Ismail Thomas. Foto: DPR RI
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Ismail Thomas, sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen izin tambang.
ADVERTISEMENT
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan Ismail diduga memalsukan dokumen terkait gugatan PT Sendawar Jaya di pengadilan.
"IT Anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat periode 2006-2016, dalam penyidikan tindak pidana korupsi terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (15/8).
Lantas siapa sosok Ismail Thomas?
Kejagung tahan anggota Komisi IV DPR RI, Ismail Thomas. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Dikutip dari laman dpr.go.id, Ismail merupakan anggota Komisi I DPR RI aktif. Pria kelahiran Linggah Melapeh, 31 Januari 1955 itu merupakan lulusan magister administrasi tata negara dari Universitas Mulawarman.
Sebelum terjun ke DPR RI, Ismail tercatat pernah menjabat sebagai Anggota DPRD II Kutai Barat, pada 2000 hingga 2001.
Kemudian, Ismail juga pernah menduduki posisi di pemerintah daerah. Ia menjabat Wakil Bupati Kutai Barat dari 2001 hingga 2006. Lalu ia terpilih untuk menjadi Bupati Kutai Barat dari 2006 hingga 2016.
ADVERTISEMENT
Ismail juga aktif dalam organisasi kepartaian. Ia dipercaya menjadi Ketua DPC PDIP Kabupaten Kutai Barat dari 2001 hingga 2018. Kini dia bertugas di Komisi I DPR RI dari fraksi PDIP.
Setelah dijerat sebagai tersangka, Ismail langsung ditahan oleh Kejagung. Dia ditahan di Rutan Salemba Kejagung Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan menunggu proses penyidikan rampung.
Ia dijerat dengan Pasal 9 UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP.