Profil Iwan Lukminto, Eks Dirut Sritex yang Ditangkap Kejagung
ยทwaktu baca 2 menit

Kejaksaan Agung menangkap mantan Dirut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Penangkapan ini terkait perkara dugaan korupsi pemberian kredit ke PT Sritex. Ia kini telah tiba di Kejagung untuk diperiksa, Rabu (21/5).
Dilansir berbagai sumber, Iwan merupakan pria kelahiran Surakarta (Solo), 24 Juni 1975. Ia merupakan anak dari HM Lukminto, pendiri Sritex.
Perkawinan Lukminto dan Susyana dikaruniai lima anak. Mereka adalah Vonny Imelda, Iwan Setiawan Lukminto, Lenny Imelda, Iwan Kurniawan Lukminto, dan Margaret Imelda.
Iwan mengemban pendidikan sarjananya di Suffolk University di Amerika Serikat. Ia juga pernah mengemban pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI.
Di Sritex, ia memulai karier sebagai Asisten Direktur pada 1997. Dua tahun kemudian, ia dipromosikan menjadi Wakil Direktur Utama.
Ia kemudian menduduki posisi Direktur Utama pada 2014 hingga 2023. Terakhir, Iwan menjabat sebagai Komisaris Utama di Sritex, sedangkan posisi Dirut ditempati adiknya, Iwan Kurniawan.
Selain itu, Iwan juga aktif berorganisasi. Ia pernah menjadi Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia, Anggota Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia bidang Pengembangan Pasar Modal dan Investasi, Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia, hingga Dewan Kehormatan PB Wushu Indonesia.
Ditangkap Kejagung
Iwan Setiawan Lukminto ditangkap di kawasan Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (20/5) tengah malam. Usai ditangkap, Iwan langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
Iwan ditangkap terkait perkara dugaan korupsi pemberian kredit dari beberapa bank ke PT Sritex.
Hingga saat ini, Iwan masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Nantinya, penyidik akan menentukan status hukum dari Iwan, apakah layak ditetapkan tersangka atau tidak.
Belum ada keterangan dari Iwan dan Sritex terkait penangkapan ini.
Sekilas Sritex
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah. Didirikan pada tahun 1966, Sritex dikenal sebagai produsen seragam militer dan pakaian jadi untuk pasar domestik maupun ekspor.
Pada Oktober 2024, Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang setelah gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang kepada kreditur. Diperkirakan Sritex memiliki utang sekitar Rp 25 triliun.
Setelah dinyatakan pailit, muncul dugaan penyalahgunaan pemberian kredit kepada Sritex.
