news-card-video
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Profil Jhoni Ginting, Pengganti Sementara Dirjen Imigrasi

29 Januari 2020 13:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham, Jhoni Ginting. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
zoom-in-whitePerbesar
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham, Jhoni Ginting. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
ADVERTISEMENT
Irjen Ronny Franky Sompie sudah dicopot sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham. Pencopotan tak terlepas dari polemik telatnya data eks Caleg PDIP Harun Masiku masuk ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menkumham, Yasonna H. Laoly, kemudian menunjuk Jhoni Ginting sebagai pengganti sementara Ronny Sompie. Jhoni merupakan Inspektur Jenderal Kemenkumham.
"(Plh) Irjen dan sistiknya (Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian, -red) juga (dicopot). Karena sangat menentukan itu mengapa sistem tidak berjalan dengan baik. Mereka bertanggung jawab soal itu," kata Yasonna.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham, Jhoni Ginting. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Berikut profil singkat Jhoni Ginting:
Hukum merupakan latar belakang yang dipilih Jhoni sejak bangku kuliah.
Melansir situs Kemenkumham, Jhoni pernah mengenyam kuliah dengan fokus studi hukum di sejumlah kampus di luar negeri. Seperti Narcotic Law di Manchester University, Court Management di Pittsburgh University, Maritim Law di Wollonggong University Australia, dan Narcotic Law Enforcement Trainin di Bangkok, Thailand.
Kariernya yang kemudian dipilih Jhoni ialah menjadi seorang jaksa. Sejumlah jabatan pernah diembannya, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada 2012-2013 dan Direktur I Bidang Ekonomi dan Moneter pada JAM Intel pada Kejagung pada 2013-2014.
ADVERTISEMENT
Ia bahkan pernah menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan pada 2014 lalu.
Pensiun dari kejaksaan, ia kemudian menjadi Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kemenkopolhukam pada 2017.
Pada November 2018, ia dilantik oleh Yasonna menjadi Irjen Kemenkumham hingga sekarang.
Melansir situs KPK, Jhoni pernah 4 kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Terakhir, pada 12 April 2019 ketika baru menjabat Irjen.
Pada laporannya itu, ia memiliki harta kekayaan senilai Rp 14.642.585.281.
Hartanya itu berupa dua bidang tanah dan bangunan di Depok dan Jakarta Selatan hasil warisan. Nilainya hingga Rp 4 miliar.
Ia juga tercatat memiliki mobil Lexus dan Honda HRV. Serta sejumlah aset lainnya, baik berupa surat berharga serta kas atau setara kas lain.
ADVERTISEMENT