Profil Ketua DPRD Rembang yang Ditahan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi

12 Juli 2024 7:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD Rembang, Supadi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD Rembang, Supadi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua DPRD Rembang, Supadi, ditahan oleh pemerintah Arab Saudi. Supadi ditahan karena berhaji tanpa visa resmi.
ADVERTISEMENT
Sekda Kabupaten Rembang pun bersurat ke Kemlu untuk menanyakan status terkini Supadi, termasuk proses hukum yang bakal dijalani.
Sementara itu, Kepala Kemenag Rembang, Moh Muchson, menyatakan Supadi tidak terdaftar di Kemenag sebagai jemaah haji atau petugas haji resmi. Ia tidak memiliki visa haji resmi, baik untuk haji reguler, haji khusus, maupun haji furoda atau mujamalah.
"Beliau bukan jemaah yang berangkat melalui fasilitas Kemenag. Beliau tidak tercatat sebagai jemaah haji di Kemenag Rembang tahun 2024, baik sebagai jemaah haji reguler maupun petugas haji," ujar Muchson kepada kumparan, Kamis (11/6).
Ketua DPRD Rembang Supadi (kiri) melihat petugas Pantarlih KPU menempelkan stiker di rumahnya jelang Pemilu 2024. Foto: X/@kpukabrembang
Berdasarkan catatan, Supadi sudah menunaikan ibadah haji pada tahun-tahun sebelumnya dan sudah bergelar haji.
"Kalau tahun ini beliau mungkin tidak sempat menunaikan ibadah haji karena sudah tertangkap dan sedang diproses. Risiko jika ditangkap adalah dianggap melakukan pelanggaran hukum keimigrasian yang berlaku di Arab Saudi, dengan sanksi mulai dari denda, deportasi, larangan berkunjung ke sana, yang dapat berkisar antara 1 tahun hingga 10 tahun sesuai tingkat pelanggaran," ungkapnya.
Supadi (kiri) resmi menjadi Ketua DPRD Rembang per 5 Novembre 2020. Foto: Dok Pemkab Rembang

Profil Supadi

Supadi merupakan politisi Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) asal Desa Banowan, Kecamatan Sarang.
ADVERTISEMENT
Dia lahir pada 5 Juni 1967 di Rembang.
Supadi dilantik pada Kamis 5 November 2020 lalu. Dia menggantikan ketua DPRD Kabupaten Rembang, Majid Kamil MZ, yang meninggal dunia pada Juli 2020.
Ketua DPRD Rembang Supadi (kiri) saat menerima petugas Pantarlih KPU yang mengecek nama-nama keluarganya sebagai peserta Pemilu 2024. Foto: X/@KPUKabRembang