Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Profil Ketua DPRD Rembang yang Ditahan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi
12 Juli 2024 7:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua DPRD Rembang, Supadi, ditahan oleh pemerintah Arab Saudi. Supadi ditahan karena berhaji tanpa visa resmi.
ADVERTISEMENT
Sekda Kabupaten Rembang pun bersurat ke Kemlu untuk menanyakan status terkini Supadi, termasuk proses hukum yang bakal dijalani.
Sementara itu, Kepala Kemenag Rembang, Moh Muchson, menyatakan Supadi tidak terdaftar di Kemenag sebagai jemaah haji atau petugas haji resmi. Ia tidak memiliki visa haji resmi, baik untuk haji reguler, haji khusus, maupun haji furoda atau mujamalah.
"Beliau bukan jemaah yang berangkat melalui fasilitas Kemenag. Beliau tidak tercatat sebagai jemaah haji di Kemenag Rembang tahun 2024, baik sebagai jemaah haji reguler maupun petugas haji," ujar Muchson kepada kumparan, Kamis (11/6).
Berdasarkan catatan, Supadi sudah menunaikan ibadah haji pada tahun-tahun sebelumnya dan sudah bergelar haji.
"Kalau tahun ini beliau mungkin tidak sempat menunaikan ibadah haji karena sudah tertangkap dan sedang diproses. Risiko jika ditangkap adalah dianggap melakukan pelanggaran hukum keimigrasian yang berlaku di Arab Saudi, dengan sanksi mulai dari denda, deportasi, larangan berkunjung ke sana, yang dapat berkisar antara 1 tahun hingga 10 tahun sesuai tingkat pelanggaran," ungkapnya.
Profil Supadi
Supadi merupakan politisi Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) asal Desa Banowan, Kecamatan Sarang.
ADVERTISEMENT
Dia lahir pada 5 Juni 1967 di Rembang.
Supadi dilantik pada Kamis 5 November 2020 lalu. Dia menggantikan ketua DPRD Kabupaten Rembang, Majid Kamil MZ, yang meninggal dunia pada Juli 2020.