Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Profil Ketua MA 2024-2029, Sunarto, yang Punya Kekayaan Rp 9,3 M
16 Oktober 2024 15:25 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial, Sunarto, telah terpilih menjadi Ketua MA yang baru. Ia menggantikan Muhammad Syarifuddin yang akan memasuki purnabakti mulai 1 November 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
Adapun dalam pemilihan tersebut, ada 4 Hakim Agung yang mencalonkan diri sebagai Ketua MA. Mereka adalah Haswandi, Soesilo, Sunarto, dan Yulius.
Dari perolehan suara, Sunarto unggul telak dengan meraup total 30 suara. Urutan kedua diduduki oleh Yulius dengan total 7 suara. Kemudian, disusul oleh Haswandi dengan meraih 4 suara. Terakhir, yakni Soesilo dengan perolehan 1 suara.
Total suara sah yakni sebanyak 42 suara. Suara tidak sah yaitu 2 suara. Sementara, terdapat 1 suara yang abstain.
Dengan perolehan tersebut, Sunarto telah memenuhi ketentuan minimal 50%+1 suara untuk langsung terpilih sebagai Ketua MA dalam satu putaran.
Ia terpilih secara voting dari para Hakim Agung yang memiliki hak suara. Total, ada 44 Hakim Agung yang menggunakan hak suaranya dalam pemilihan ini dari total 45 Hakim Agung yang hadir.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan berita acara hasil perhitungan kartu suara ternyata Yang Mulia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., telah mendapatkan suara sjeumlah 30 suara. Lebih dari 50% suara yang sah," kata Ketua MA Syarifuddin.
Profil Sunarto
Sunarto merupakan pria kelahiran Sumenep, Jawa Timur, 11 April 1959. Pendidikan yang ditempuhnya juga selalu di bidang hukum.
Pada jenjang sarjana, ia mengenyam pendidikan di Universitas Airlangga dan lulus pada tahun 1984. Kemudian, gelar magister hukum didapatkannya dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada tahun 2000. Lalu, ia melanjutkan pendidikan doktoral di bidang yang sama dan meraih gelar doktor dari Universitas Airlangga Surabaya pada tahun 2012.
Karier Hakim
Sebelum menjadi Hakim Agung, Sunarto malang-melintang di berbagai peradilan di Indonesia. Ia memulai kariernya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Surabaya pada tahun 1986. Pengabdiannya sebagai hakim kemudian bermula pada tahun 1987 di Pengadilan Negeri Merauke dan bertugas selama 5 tahun.
ADVERTISEMENT
Kemudian, ia juga tercatat pernah bertugas di Pengadilan Negeri Blora hingga tahun 1997. Lalu, ia juga tercatat pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Pasuruan pada 1997-2002.
Pada 2002, ia kemudian pindah ke Pengadilan Negeri Trenggalek dan diangkat menjadi Wakil Ketua. Berselang dua tahun, ia kemudian mengemban amanah sebagai Ketua PN Trenggalek.
Saat usianya menginjak 46 tahun, Sunarto kemudian diangkat menjadi hakim tinggi dengan penugasan pertama di Pengadilan Tinggi Gorontalo. Tak sampai dua tahun bertugas di sana, ia kemudian berlabuh ke Jakarta untuk menjadi hakim tinggi pengawas pada Badan Pengawasan MA. Tugas itu diembannya sejak tahun 2006 hingga 2009.
Pada tahun 2009, kariernya terus naik. Di Badan Pengawasan MA, ia diberi amanah menjadi Inspektur Wilayah III. Setahun kemudian, Sunarto dilantik menjadi Inspektur Wilayah II dan menjabat hingga tahun 2013. Pada 30 September 2013, Sunarto kemudian dilantik oleh Ketua MA saat itu, Hatta Ali, untuk menjadi Kepala Badan Pengawasan MA.
ADVERTISEMENT
Sunarto telah berkiprah sebagai hakim agung selama 9 tahun. Namun, ia pernah ditolak sebanyak dua kali sebagai calon Hakim Agung oleh DPR pada tahun 2013 dan 2014. Baru lah pada tahun 2015, ia berhasil menjadi calon Hakim Agung.
Dua tahun kemudian, Sunarto dilantik sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA. Ia menggantikan Muhammad Syarifuddin yang terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial.
Kemudian, sejak 23 Mei 2018, ia mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial menggantikan Suwardi, yang memasuki masa purnabakti. Jabatan itu kemudian berakhir pada tanggal 3 April 2023 sekaligus pengambilan sumpah dirinya sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial.
Kini, Sunarto telah ditetapkan sebagai Ketua MA 2024-2029 menggantikan Syarifuddin yang akan memasuki masa pensiun pada 1 November 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
Punya Harta Kekayaan Rp 9,3 M
Merujuk situs LHKPN KPK, Sunarto terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 19 Maret 2024. Laporan itu merupakan laporan periodik 2023. Dalam laporan tersebut, Sunarto memiliki harta kekayaan sebesar Rp 9.303.643.413.
Berikut rinciannya: