Profil Kusmiyati, Ibu di Grobogan yang Tertipu Rp 200 Juta demi Anaknya Jadi PNS

Kusmiyati (47) wanita korban penipuan Rp 200 juta demi anaknya jadi PNS di Kabupaten Grobogan , Jawa Tengah, bukan orang sembarangan.
Warga Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, ini cukup terpandang di desanya sebagai pemilik toko bangunan (material) yang cukup besar.
Kusmiyati diketahui mengelola usaha ini sejak tahun 2001 bersama suaminya. Toko bangunan milik mereka ada di pinggir jalan desa dengan desain ala rumah Jawa yang memanjang ke belakang.
"Allhamdullilah punya toko bangunan ini dari tahun 2001. Sampai bisa nguliahin anak di Universitas Sultan Agung Semarang dan di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang ," ujar dia saat ditemui kumparan, Selasa (2/3).
Namun, saat ini ia dan keluarga telah menanggung beban utang yang amat besar usai ditipu oleh oknum yang mengaku bisa memasukkan anak pertamanya sebagai PNS sebesar Rp 200 juta.

"Yah tapi sekarang lagi pusing saya, cicilan di mana-mana. Ditambah lagi harus ngelunasin utang Rp200 juta gara-gara ketipu kemarin," ucap dia.
Kini, ibu dua anak itu hanya bisa berharap uang joki yang disetorkan kepada Mustamir dan Abdul Muiz dapat kembali ke tangannya. Mustamir ini merupakan kenalan Abdul Muiz yang mengaku sebagai orang dekat dari eks anggota DPRD Kabupaten Grobogan.
Adapun Abdul Muiz ini merupakan tetangga Kusmiyati yang rumahnya saling berdekatan. "Jujur saya kapok, saya hanya mau uang saya kembali," kata dia.
Kusmiyati mengatakan saat ini perasaanya sebagai seorang ibu sedikit terobati, sebab anak sulungnya telah bekerja sebagai seorang bidan meski tidak berstatus sebagai PNS.
"Allhamdulilah anak saya sudah kerja sekarang, jadi bidan di Puskesmas Panunggalan. Dekat juga dari rumah," kata Kusmiyati.