Profil Mochtar Kusumaatmadja, Eks Menlu RI Pencetus Wawasan Nusantara

6 Juni 2021 15:49 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mochtar Kusumaatmadja. Foto: Wikimedia
zoom-in-whitePerbesar
Mochtar Kusumaatmadja. Foto: Wikimedia
ADVERTISEMENT
Eks Menlu RI, Mochtar Kusumaatmadja, meninggal dunia di RS Siloam Jakarta pada Minggu (6/6) sekitar pukul 09.00 WIB. Pakar hukum internasional itu meninggal di usia 92 tahun akibat sakit.
ADVERTISEMENT
Kabar duka itu dibenarkan oleh Jubir Kemenlu Teuku Faizasyah. "Betul, iya. Saya hanya mendapat kabar kalau beliau meninggal tadi pagi," katanya kepada kumparan, Minggu (6/6).
Mochtar akan dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama, Kalibata, Jaksel, pada Minggu (6/6) sore.
Mochtar menikah dengan Siti Hadidjah dan dikaruniai tiga anak. Mereka ialah Yakni Armida Alisjahbana, Emir Kusumaatmadja, dan Rachmat Askari Kusumaatmadja.
Berikut adalah sekilas profil Mochtar.

Pendidikan Mochtar

Mochtar lahir pada 17 Februari 1929 di Jakarta. Ia memperoleh gelar Sarjana Muda dari Fakultas Sosial Ekonomi Politik Universitas Nasional Jakarta pada 1953. Ia kemudian mengambil S1 dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1955.
Berita duka meninggalnya Guru Besar Unpad Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M. Foto: Dok. Unpad
Setelah lulus, ia melanjutkan kuliah magisternya di Sekolah Tinggi Hukum Yale (Yale University), Amerika Serikat. Setelah pulang ke Indonesia, ia menempuh pendidikan doktoral di bidang Ilmu Hukum Internasional di Universitas Padjadjaran, Bandung. Mocthar sempat kuliah S3 di Universitas Chicago.
ADVERTISEMENT
Pada 1958, ia melanjutkan kuliah S2 di Sekolah Tinggi Hukum Yale (Universitas Yale) AS. Setelah itu, ia pulang ke Indonesia dan menempuh program doktor (S3) bidang Ilmu Hukum Internasional di Universitas Padjadjaran pada 1962 dan sempat kembali ke AS untuk kuliah S3 di Universitas Chicago.

Masterpice Mochtar

Masterpiece pemikiran Mochtar pun dikenal sebagai Pola Ilmiah Pokok (PIP) Unpad yang berbunyi 'Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Nasional'. Ia mendapat tanda jasa dari Unpad berupa B. Mahuputra Utama dan B. Mahaputra Adipradana.
Sebelum menjabat sebagai menteri, Mochtar mewakili Indonesia pada Konperensi Hukum Laut, Jenewa, Colombo, dan Tokyo ada 1958-1961. Beberapa karya tulisnya juga telah mengilhami lahirnya Undang-Undang Landas Kontinen Indonesia pada 1970.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, ia juga mendirikan kantor hukum bernama Mochtar Karuwin Komar, yakni kantor hukum pertama yang memperkerjakan pengacara asing.
Mochtar merupakan pencetus konsep Wawasan Nusantara. Karena gagasannya itulah, Indonesia akhirnya bisa tersatukan oleh laut menjadi negara kepulauan (archipelagic state) melalui Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982.

Jejak Mocthar di pemerintahan

Di masa pemerintahan era Suharto, Mochtar pernah menjabat sejumlah posisi menteri. Ia menjabat sebagai Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II pada 1973-1978. Lalu, ditunjuk sebagai Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III dan IV pada 1978-1983 dan 1983-1988.
Meski kerap dipercaya sebagai menteri, ia tak segan untuk mengkritik pemerintah, salah satunya adalah Manifesto Politik Soekarno. Akibat kritikan tersebut, ia dipecat dari jabatan Guru Basar di Unpad. Pemecatan itu disampaikan oleh Suharto melalui Telegram dari Jepang.
ADVERTISEMENT
Selain sibuk dengan urusan pemerintahan, Mochtar gemar bermain catur. Bahkan, ia dipilih sebagai Ketua Umum Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) pada 1985.