Profil Najib Razak: Eks PM Malaysia Pertama yang Dipenjara

23 Agustus 2022 19:51 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak keluar dari Pengadilan Federal saat jeda sidang, di Putrajaya, Malaysia, Selasa (23/8/2022). Foto: Lai Seng Sin/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak keluar dari Pengadilan Federal saat jeda sidang, di Putrajaya, Malaysia, Selasa (23/8/2022). Foto: Lai Seng Sin/REUTERS
ADVERTISEMENT
Pekan ini menjadi akhir kejayaan Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak. Najib telah gagal mengajukan banding terakhir usai menjalani rentetan sesi sidang guna membuktikan bahwa ia tidak bersalah.
ADVERTISEMENT
Najib (69) dijatuhkan hukuman penjara 12 tahun dan denda sebesar 210 juta ringgit (Rp 695 miliar) oleh Pengadilan Kuala Lumpur pada 2020 lalu. Ia divonis bersalah atas tuduhan korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang.
Dakwaan terhadap Najib meliputi pencurian harta negara dari 1 Malaysia Development Berhad (1MDB), sebuah BUMN yang mengurusi dana investasi di Negeri Jiran.
Najib secara ilegal diketahui menerima dana sebesar USD 10 juta (Rp 149 miliar) dari SRC International, anak perusahaan dari 1MDB. Selain itu, Najib juga dilaporkan telah mencuri miliaran dolar dari BUMN yang ia dirikan sendiri tersebut.
"Sekitar USD 4,5 miliar (Rp 66 triliun) dicuri dari 1MDB — yang didirikan oleh Najib saat menjabat sebagai perdana menteri pada tahun 2009 — dalam skandal luas yang telah melibatkan pejabat dan lembaga keuangan di seluruh dunia," kata jaksa pada Selasa (23/8), seperti dikutip dari Reuters.
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak keluar dari Pengadilan Federal saat jeda sidang, di Putrajaya, Malaysia, Selasa (23/8/2022). Foto: Lai Seng Sin/REUTERS
Persidangan Najib di Pengadilan Federal dijadwalkan akan berlangsung hingga Kamis (26/8) pekan ini. Namun jaksa telah menolak pengajuan banding terakhir Najib dan ia dikabarkan telah dikirim ke penjara hari ini.
ADVERTISEMENT
"Keluarga telah diberi tahu bahwa dia dikirim ke Penjara Kajang, di sebelah selatan ibu kota Kuala Lumpur," kata menantu perempuan Najib, Nur Sharmila Shaheen, seperti dikutip dari AFP.
Hari ini menjadi hari bersejarah bagi Negeri Jiran, sebab Najib menjadi mantan pemimpin Malaysia pertama yang dijebloskan ke dalam sel.
Berikut profil Najib yang disadur kumparan dari berbagai sumber:

Politikus Berdarah Biru, Anggota Parlemen Termuda di Malaysia

Najib Razak merayakan ulang tahun dengan keluarga korban MH17 Foto: Twitter @NajibRazak
Najib Razak bukan nama sembarangan. Lahir pada 23 Juli 1953, Najib tak lain adalah putra dari Perdana Menteri kedua Malaysia, Tun Abdul Razak.
Tun Abdul Razak adalah pendiri koalisi Barisan Nasional yang di dalamnya termasuk Partai UMNO. Barisan Nasional adalah penguasa Malaysia sejak negara itu merdeka sampai akhirnya dikalahkan koalisi Pakatan Harapan pada Pemilu Mei 2018 lalu.
ADVERTISEMENT
Saat tumbuh dewasa, Najib bersekolah di Malay College Kuala Kangsar yang prestisius sebelum menempuh studi sarjananya di bidang ekonomi industri di University of Nottingham, Inggris.
Dengan privilege yang ia miliki, Najib dapat dengan mudah terjun ke ranah politik. Selama 3 dekade Najib berada di perpolitikan dan pemerintahan Malaysia usai ia kembali ke Malaysia pada 1974. Hingga kini, Najib memegang rekor sebagai salah satu anggota parlemen termuda di Malaysia.
Pada 1976, ketika dirinya masih berusia 22 tahun, Najib maju menjadi anggota parlemen Malaysia melalui wilayah Pekan di Negara Bagian Pahang. Nama Najib kemudian kian melejit.
PM Malaysia Najib Razak. Foto: Reuters/Lai Seng Sin
Setahun kemudian, ia menjadi wakil menteri termuda dan pada usia 29 tahun menjadi menteri utama Pahang. Dia diangkat menjadi menteri penuh pada tahun 1987 berkat hierarki politiknya.
ADVERTISEMENT
Berada di ranah politik, Najib memegang banyak jabatan kabinet. Di antaranya sebagai menteri energi, telekomunikasi, pendidikan, keuangan, dan pertahanan.
Semua ini jabatan ini ia sempat arungi sebelum menjadi wakil perdana menteri Abdullah Badawi pada 2004. Kemudian pada 2009, Najib Razak dilantik sebagai pemimpin partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (Umno).
Umno adalah partai utama dalam koalisi yang telah memerintah Malaysia sejak tahun 1957. Penunjukan ini yang menjamin jabatan perdana menteri baginya.
Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak saat diambil sumpahnya di Masjid Kampung Baru Jamek, Kuala Lumpur, Malaysia. Foto: AFP/MOHD RASFAN
Tampuk kekuasaan Najib pun semakin terbuka lebar pada 2009, ketika Abdullah mengundurkan diri dan menyerahkan kekuasaan kepada Najib. Sejak itu pula, Najib memimpin Malaysia selama hampir satu dekade.
Pada 2016, Najib mengeluarkan undang-undang soal keamanan yang ditujukan untuk memerangi terorisme. UU ini digunakan untuk menahan aktivis reformasi Pemilu.
ADVERTISEMENT
Kemudian menjelang Pemilu 2018, pemerintahan Najib membuat UU baru yang menentang penyebaran 'berita palsu'. Namun kemudian untuk pertama kalinya Partai Umno kalah dalam Pemilu dan itu diakibatkan oleh skandal keuangan Najib dengan 1MDB.

Sekilas 1MDB dan Terkuaknya Borok di Pemerintahan Najib

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di Pengadilan Federal, di Putrajaya, Malaysia, Selasa (23/8/2022). Foto: Hasnoor Hussain/REUTERS
Karier politik Najib hancur seketika sejak skandal keuangan 1MDB dan tuduhan korupsinya muncul ke permukaan. Najib dan orang-orang terdekatnya dituding telah memperkaya diri sendiri selama ia menjabat sebagai perdana menteri.
Ia bersama sekutunya dituduh menggelapkan uang dalam jumlah besar yang diduga digunakan untuk membeli barang-barang mewah, mulai dari karya seni hingga real estate kelas atas di seluruh dunia.
Pada Juli 2015, Najib mengganti wakilnya, yang telah mengkritik penanganannya atas kasus tersebut. Kemudian jaksa agung yang menyelidiki kasus Najib tiba-tiba diberhentikan karena alasan kesehatan.
Polisi sita barang milik Najib Razak. Foto: REUTERS/Lai Seng Sin
Pada Januari 2016, jaksa agung yang baru membersihkan Najib dari kesalahan, tetapi kritik tetap ada. Dua tahun kemudian, menjelang Pemilu 2018, massa mulai memprotes Najib agar ia mengundurkan diri.
ADVERTISEMENT
Setelah kekalahannya, pihak berwenang membuka kembali penyelidikan mereka dan menuduh Najib melakukan pencucian uang, pelanggaran kekuasaan, dan menyalahgunakan posisinya.
Hingga akhirnya, pada 28 Juli 2020, ia dinyatakan bersalah atas pencucian uang, penyalahgunaan kekuasaan, dan pelanggaran kepercayaan kriminal. Dia menghadapi 21 tuduhan pencucian uang dan empat penyalahgunaan kekuasaan.
Namun hingga kini, Najib menolak mentah-mentah segala tuduhan itu dan mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan tersebut.