Profil Nurdin Al Ardisoma, Anggota DPRD Depok Tersangka Kasus Mafia Tanah

12 Januari 2022 18:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar Nurdin Al Ardisoma. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar Nurdin Al Ardisoma. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri terus menggali kasus mafia tanah yang terkait dugaan pencaplokan tanah eks Direktur BAIS TNI Mayjen (purn) Emack Syadzily. Polisi sudah menetapkan 4 tersangka, termasuk anggota DPRD Kota Depok dari Golkar Nurdin Al Ardisoma.
ADVERTISEMENT
Siapa Nurdin? Berikut profil Nurdin Al Ardisoma.
Nurdin Al Ardisoma adalah anggota DPRD Kota Depok dari fraksi Golkar. Pria yang kerap disapa Jojon disangkakan ikut terlibat pada kasus pemalsuan tanda tangan mantan Direktur BAIS.
Nurdin merupakan warga Kelurahan Bedahan yang sempat menjadi tenaga honorer di Kelurahan Bedahan hingga mengantarkannya menjadi anggota DPRD Kota Depok.
Nurdin sebelumnya sempat menjadi Ketua Katar (Karang Taruna) Kelurahan Bedahan hingga menjelang masa pemilihan calon legislatif Kota Depok.
Pria kelahiran Desember 1979 tersebut dikenal dekat dengan warga khususnya di Kelurahan Bedahan hingga dipercaya menjadi tenaga honorer di Kelurahan tersebut.
Karier politik Nurdin meroket saat menasbihkan diri menjadi bagian dari anggota partai Golkar dan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Depok.
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar Nurdin Al Ardisoma. Foto: Dok. Istimewa
Pada pemilihan anggota legislatif Kota Depok, Nurdin maju sebagai perwakilan Partai Golkar daerah pemilihan Kecamatan Sawangan, Bojongsari, dan Cipayung. Hasil suara yang di dapat membawa Nurdin dilantik pada September 2019 sebagai anggota DPRD Kota Depok.
ADVERTISEMENT
Selama menjadi anggota DPRD Kota Depok, Nurdin dipercaya dan ditempatkan sebagai anggota Komisi C DPRD Kota Depok membidangi pembangunan, jalan, drainase, sumber daya air, tata bangunan, kebersihan, pertamanan dan lingkungan hidup serta perhubungan dan pariwisata.
Namun pada akhir 2021, Nurdin harus bersentuhan dengan hukum atas laporan adanya dugaan mafia tanah dengan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan Nurdin sebelum menjadi anggota DPRD Kota Depok.