Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Profil Perusahaan Tambang Emas yang Lahannya Dijarah Briptu Hasbudi
10 Mei 2022 13:08 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan lokasi penambangan emas Briptu Hasbudi itu terletak di lahan konsesi atau wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) milik PT BTM (Banyu Telaga Mas).
"Dari penyelidikan ditemukan benar di lokasi tersebut terdapat kegiatan penambangan emas yang dilakukan secara ilegal," ujar Daniel di kantornya seperti dilansir Antara, Selasa (10/5).
Lalu, milik siapa PT BTM? Daniel belum mengungkap milik siapa PT BTM itu. Dia juga belum mendetailkan kenapa Briptu Hasbudi bisa nambang emas di lahan di WIUP milik PT BTM.
Berdasarkan penelusuran kumparan melalui situs Kementerian ESDM di sub Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), PT BTM ini memiliki izin tambang di daerah Bulungan, Kaltara.
Jeniz perizinannya adalah IUP (izin usaha pertambangan) dengan nomor 757/387/IUP-OP/DPMPTSP.III/XIII/2018. Ada pun tahapan kegiatannya adalah operasi produksi.
ADVERTISEMENT
Dalam situs Kementerian ESDM itu juga disebut jenis komoditi PT BTM adalah tambang emas. Perusahaan tersebut memiliki kode WIUP 3364042332014121 di lahan seluas 4.381,67 hektar.
Izin tersebut diberikan per tanggal 12 November 2018 hingga 12 November 2033. Dalam data profil perusahaan itu hanya ada satu nama susunan direksi, yaitu Iyusie Hasan, sebagai direktur utama.
Meski berada di Bulungan, namun alamat perusahaan itu tercatat berada di JL. P. Mangkudulis RT/RW 015/002, Kelurahan Kampung I SKIP, Kecamatan Tarakan Tengah, Tarakan.