Profil Pius Lustrilanang, Anggota BPK VI yang Ruang Kerjanya Disegel KPK

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota VI BPK, Pius Lustrilanang. Foto: Dok. BPK RI
zoom-in-whitePerbesar
Anggota VI BPK, Pius Lustrilanang. Foto: Dok. BPK RI

Ruang kerja Anggota VI BPK Pius Lustrilanang disegel oleh KPK. Penyegelan terkait dengan kasus dugaan suap buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang tengah dilakukan KPK terhadap Yan Piet Mosso (Pj Bupati Sorong).

"Itu betul dilakukan, dalam rangka menjaga status quo supaya ruangan steril," kata Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (14/11).

"Nanti rekan-rekan bisa ikuti tindakan upaya hukum yang dilakukan KPK baik berupa penggeledahan maupun kalau ada ditemukan bukti yang terkait tindak pidana korupsi tentu dilakukan penyitaan," sambung Firli.

Belum dijelaskan lebih jauh mengapa ruangan Pius yang merupakan politikus Gerindra itu disegel.

Adapun dalam OTT Pj Bupati Sorong, enam orang dijerat tersangka. Tiga di antaranya adalah anggota BPK Provinsi Papua Barat.

Yan Piet Mosso diduga menyuap anggota BPK untuk menghilangkan temuan masalah dalam keuangan Kabupaten Sorong.

(ki-ka) Anggota BPK 2019-2024, Harry Azhar Azis, Achsanul Qosasih, Daniel Lumban Tobing, Pius Lustrilanang, dan Hendra Susanto berfoto bersama usai pengucapan sumpah jabatan di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (17/10/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Siapa Pius Lustrilanang?

Pius Lustrilanang lahir di Palembang, 10 Oktober 1968. Dia merupakan eks aktivis, korban penculikan era Orba, eks anggota DPR dari Gerindra dan kini pejabat pemeriksa keuangan negara.

Pius lulusan SMA Kolose De Britto, Yogyakarta. Dia kemudian menempuh pendidikan S1 Hubungan Internasional, Universitas Parahyangan (1995); S2 Ilmu Kepolisian, Universitas Indonesia (2006); dan S3 Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya (2018).

Sebelum menjadi anggota BPK, Pius merupakan anggota DPR RI. Dia melenggang ke Senayan dari Partai Gerindra.

Berikut rekam jejak kariernya:

  • Yayasan Akar Rumput, Bandung (1996-1997);

  • Staf pada Institut Study Arus Informasi, Jakarta (1997-2000);

  • Direktur Utama PT Brigas Lustrilanang Security (2000- sekarang);

  • Anggota DPR RI (2009-2014);

  • Anggota DPR RI (2014-2019);

  • Anggota II BPK RI (Oktober 2019-April 2022); dan

  • Anggota VI BPK RI (April 2022-sekarang).

Laporan Harta Kekayaan

Gedung BPK Foto: Ela Nurlaela/kumparan

Pius terakhir kali melaporkan LHKPN ke KPK pada 31 Maret 2022 untuk tahun periodik 2021 dalam kapasitasnya selaku Anggota II BPK RI. Saat itu, dia lapor punya harta kekayaan mencapai Rp 9.738.861.141.

Berikut rinciannya:

  • Tanah dan bangunan: tiga bidang tanah di Kota Bogor dan tiga bidang tanah disertai bangunan di Bogor dan Jakarta Timur dengan nilai total Rp 5.340.602.000;

  • Alat transportasi dan mesin: Toyota Voxy 2020, BMW Tahun 2021; Toyota Fortuner 2018 senilai total Rp 985.000.000;

  • Harta bergerak lainnya: Rp 95.000.000

  • Surat berharga: Rp 540.000.000

  • Kas dan setara kas: Rp 2.778.259.141

Total: Rp 9.738.861.141