Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Profil Pj Walkot Cimahi Dikdik yang Dicopot karena Tak Bisa Turunkan Harga Beras
10 Oktober 2023 14:41 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Pj Wali Kota (Walkot) Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, diberhentikan dari jabatannya oleh Kemendagri. Dikdik dinilai tak mampu mengendalikan inflasi dan juga menurunkan harga beras.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari laman cimahikota.go.id, Dikdik lahir pada tanggal 20 Mei 1972. Dia pernah menempuh pendidikan di SMAN 7 Kota Bandung selama tiga tahun kemudian melanjutkan pendidikan S1 di Universitas Padjadjaran pada tahun 1997. Lalu, Dikdik melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 di STIE Pasundan Bandung pada tahun 2017.
Selama berkarier di Pemkot Cimahi, Dikdik pernah menempati sejumlah posisi. Dia pernah menduduki jabatan selaku Kepala Sub Bidang Sosial Budaya, Hukum dan Politik di Bappeda Kota Cimahi pada tahun 2004 hingga 2010. Dia kemudian menduduki jabatan selaku Kepala Bidang Sosial Budaya, Hukum dan Politik di Bappeda Kota Cimahi pada tahun 2010 hingga 2012.
Dari Bappeda, Dikdik menempati posisi sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Cimahi pada tahun 2012 hingga 2016. Lalu, dia menjabat Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Cimahi pada tahun 2016 hingga 2018.
ADVERTISEMENT
Jabatan Sekda Kota Cimahi juga pernah diemban Dikdik pada tahun 2019 hingga 2022. Lalu, Dikdik dilantik jadi Pj Wali Kota Cimahi menggantikan Ngatiyana yang habis masa jabatannya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mencopot jabatan Dikdik Suratno Nugrahawan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi karena Dikdik dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan inflasi di daerahnya.
"Saya sudah berkali-kali menyampaikan kepada pihak Pemerintah Kota Cimahi. Inflasinya tinggi, harga berasnya naik tidak turun-turun," kata Tito saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023 di Jakarta, Senin (9/10), sebagaimana diberitakan Antara.
Terkait hal ini, Dikdik mengaku belum menerima surat resmi pemberhentian dari Kemendagri. Meski begitu, dia bakal menerima dengan lapang dada apabila memang benar diberhentikan.
ADVERTISEMENT
"Sampai hari ini saya belum menerima surat pemberitahuan apapun dari Kemendagri, tapi mungkin beberapa hari ke depan, hal itu bisa diterima," kata dia kepada wartawan pada Selasa (10/10).
Dikdik menyatakan bahwa dirinya bukan dicopot oleh Kemendagri melainkan tak diperpanjang dan akan diganti oleh sosok lain. Menurut dia, jabatannya selaku Pj Wali Kota Cimahi akan berakhir pada tanggal 22 Oktober mendatang.
"Harus dipahami di tanggal 22 Oktober pada bulan ini itu adalah batas akhir periode masa jabatan saya sebagai penjabat wali kota, mungkin yang dimaksud dalam Pak Mendagri itu saya tidak diperpanjang, mungkin lebih tepat ya," ucap dia.
Sementara terkait penanganan inflasi di Kota Cimahi, Dikdik mengaku sudah berupaya dengan membentuk tim pengendali inflasi. Hasilnya pun sudah terlihat. Inflasi di Kota Cimahi menurun dari yang semula 7 persen menjadi 2,3 persen pada bulan Oktober 2023.
ADVERTISEMENT
"Januari kami mencapai inflasi di (angka) 7 persen dan bulan ini inflasi Cimahi menjadi 2,3 persen, di bawah rata-rata dan ini hasil kerja keras dari tim pengendali inflasi Kota Cimahi," kata dia.