Profil PKN, Partai Besutan Gede Pasek yang Lolos Ikut Pemilu 2024

15 Desember 2022 11:47 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) menerima berkas pendaftaran dari Ketum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika (kiri) saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/8/2022) Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) menerima berkas pendaftaran dari Ketum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika (kiri) saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/8/2022) Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
KPU RI resmi menetapkan 17 parpol peserta Pemilu 2024 dan 6 partai lokal Aceh yang lolos verifikasi faktual dari seluruh provinsi di Indonesia. Di antaranya Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
ADVERTISEMENT
PKN mendapatkan nomor urut 9 dari hasil pengundian di KPU pada Selasa (15/12) malam. PKN, Partai Gelora, dan Partai Buruh melenggang sebagai parpol baru peserta pemilu 2024.
Lalu, bagaimana profil Partai Kebangkitan Nusantara?
PKN digawangi eks politikus Partai Demokrat dan juga eks anggota DPR, I Gede Pasek Suardika, yang menjabat sebagai Ketua Umum. PKN dibentuk oleh sejumlah loyalis eks Ketum Demokrat Anas Urbaningrum.
Mereka adalah eks anggota DPR Fraksi Demokrat Mirwan Amir, eks pengurus Demokrat Ian Zulfikar, aktivis HMI Asral Hardi, Bobby Triadi, serta Sri Mulyono yang menjabat sebagai Sekjen PKN.
PKN berdiri pada 28 Oktober 2021 bertepatan pada peringatan Hari Sumpah Pemuda. Partai ini sebelumnya bernama Partai Karya Perjuangan.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah-kanan) bersama Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika (tengah-kiri) saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/8/2022). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Nama partai berubah menjadi PKN ditetapkan dalam Musyawarah Nasional Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan) pada 28 Oktober 2021, sekaligus menetapkan pembaruan bendera/lambang dan penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
ADVERTISEMENT
Sebelum menjabat sebagai Ketum, Gede Pasek memutuskan mundur dari Partai Hanura. Ia juga pernah menjadi anggota DPD RI periode 2014-2019.
Gede Pasek menuturkan PKN akan membebaskan Anas Urbaningrum memilih jabatan partai apa yang diinginkannya setelah bebas dari lapas. Anas disebut akan bebas dari Lapas Sukamiskin pada 2022.
Ia bebas enam tahun lebih awal setelah Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya.
KPK menjerat Anas dalam kasus korupsi pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang serta tindak pidana pencucian uang pada 2013 silam.
"Gampanglah itu, tinggal Mas Anas mau minta di mana pun itu bagi kita tidak ada masalah, tapi biarlah beliau yang menyampaikan," ujar Gede Pasek kepada wartawan, Selasa (2/8).
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika (kanan) bersama sejumlah pengurus partai menyanyikan mars partai saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/8/2022). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Dikutip dari website resmi PKN, berikut visi misi yang digagas PKN:
Visi:
Terwujudnya bangsa Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan Makmur dengan berwawasan Nusantara
Misi:
ADVERTISEMENT