Profil Ponpes di Bekasi yang Pimpinannya Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kondisi Pondok Pesantren Dar et Tauhid di Kampung Poncol, Bulak, Bekasi Selatan, yang menjadi lokasi dugaan pelecehan terhadap santriwati, Sabtu (10/10/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Pondok Pesantren Dar et Tauhid di Kampung Poncol, Bulak, Bekasi Selatan, yang menjadi lokasi dugaan pelecehan terhadap santriwati, Sabtu (10/10/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Dar Et Tauhid di Bekasi Selatan, berinisial MHH (28) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan santriwati.

Kasus ini mencuat setelah keluarga salah satu santriwati melaporkan dugaan kekerasan seksual itu ke Polres Metro Bekasi Kota pada Rabu (7/10). Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga menetapkan MHH sebagai tersangka pada Jumat (9/10).

Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa sejumlah pihak dari internal pesantren.

Berdasarkan informasi warga sekitar, Pondok Pesantren Dar Et Tauhid itu awalnya bukan pesantren. Lembaga tersebut bermula dari kegiatan pendidikan anak usia dini (PAUD).

“Kalau awal dia itu apa ya, kalau itu PAUD ya. Awal-awal PAUD masih di Jalan Baru dulu tuh, masih di emperan,” kata seorang warga saat ditemui kumparan di lokasi, Sabtu (10/10).

Menurut dia, lembaga tersebut kemudian berkembang menjadi pesantren. Ia tidak mengetahui secara pasti kapan Ponpes tersebut berdiri, namun ia memperkirakan perkembangannya dimulai sejak awal 2000-an.

“Sepengetahuan saya, saya aja udah sekitaran 2000. 2000-an,” terangnya.

Kondisi Pondok Pesantren Dar et Tauhid di Kampung Poncol, Bulak, Bekasi Selatan, yang menjadi lokasi dugaan pelecehan terhadap santriwati, Sabtu (10/10/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan

Warga tersebut memperkirakan jumlah santri per tahun biasanya mencapai 200-an. Namun, ia tidak mengetahui jumlah santri untuk tahun ini secara pasti.

“Kalau per tahunnya, 200-an pokoknya semuanya sekitaran segitu,” jelasnya.

Ia pun lebih jauh menjelaskan, area santri putra dan putri berada di bagian terpisah. Area santri putri berada di bagian atas bangunan yang juga digunakan untuk sekolah dasar (SD), dengan akses yang lebih tertutup.

“Jadi sebenarnya santri putri sama santri putra kan beda. Kalau putri tertutup memang karena bawahnya lantai SD itu. Gitu, atasnya baru santri putri, tertutup. Putri sama putra tuh misah,” tuturnya.

Ia juga menyebut pimpinan Ponpes, termasuk pemilik Ponpes yakni yang ia sebut berinisial A, serta MHH yang merupakan pimpinan Ponpes, berada di lingkungan yang berdekatan dengan area pesantren.

Kondisi Pondok Pesantren Dar et Tauhid di Kampung Poncol, Bulak, Bekasi Selatan, yang menjadi lokasi dugaan pelecehan terhadap santriwati, Sabtu (10/10/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan

“Ada di situ juga (area Ponpes). Jadi dia punya lingkungan, di sini, jadi di sini mungkin anaknya, di sini anaknya. Jadi itu ada di situ. Jadi nempel. Dia kiai sama pondokan dia nempel,” terangnya.

Hingga Oktober 2026, polisi telah mengidentifikasi lebih dari 10 korban dalam kasus tersebut.

Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, menyampaikan penyidik saat ini tengah mendalami keterangan tersangka dan mencocokkannya dengan temuan alat bukti serta keterangan para saksi.

"Berdasarkan hasil penyidikan, MHH telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami terus mendalami dugaan perbuatannya, termasuk hubungan yang bersangkutan dengan korban serta kedudukannya di lingkungan pesantren," ujar Rosdiana.