Profil PT Harsen Laboratories, Perusahaan yang Disanksi BPOM karena Ivermectin

19 Juli 2021 17:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi IVERMECTIN, obat cacingan yang disebut-sebut efektif mengatasi COVID-19. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi IVERMECTIN, obat cacingan yang disebut-sebut efektif mengatasi COVID-19. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
PT Harsen Laboratories mengeluarkan permintaan maaf lewat iklan di media cetak terkait obat ivermectin produksinya yakni Ivermax 12, yang sempat ramai dibagikan gratis maupun dijual tanpa resep.
ADVERTISEMENT
Padahal obat yang mengandung ivermectin tersebut saat itu adalah obat antiparasit (obat cacing) yang belum terbukti khasiatnya untuk melawan COVID-19.
Isu tersebut ramai setelah Sofia Koswara, Vice President PT Harsen, muncul dalam sebuah webinar mengenai ivermectin yang berkhasiat bagi kesembuhan pasien COVID-19 beberapa waktu lalu.
Sofia dalam acara itu juga mempromosikan khasiat ivermecin. Bahkan, dia menyebut Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga telah mengkonsumsi Ivermax 12 sebagai obat pencegahan COVID-19. Pernyataan tersebut kemudian telah disanggah oleh Partai Gerindra.
Dia juga menyatakan bekerja sama dengan Universitas Pertahanan (Unhan) untuk uji klinik ivermectin.
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko mengaku membagikan ivermectin kepada anggota HKTI. Foto: Dok. KSP
Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang juga Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal Purn Moeldoko juga hadir dalam webinar. Dia mendukung sepenuhnya ivermectin untuk terapi corona.
ADVERTISEMENT
Moeldoko bahkan secara terang-terangan menjelaskan telah membagikan Ivermax 12 kepada anggota HKTI di berbagai daerah secara gratis dan tentu tanpa resep.
Tak lama berselang, muncul kabar bahwa BPOM telah memblokir produksi Ivermax 12 PT Harsen. Hal tersebut kemudian diklarifikasi oleh pihak BPOM yaitu pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan PT Harsen terkait pendistribusian dan produksi obat ivermectin.
Seperti apa profl PT Harsen?
Harsen Laboratories. Foto: Dok. FB harsenjakarta
Perusahaan farmasi yang berlokasi di Ciracas, Jakarta Timur, ini pertama kali didirikan pada tahun 1971. Sebanyak lebih dari 200 produk dalam berbagai bentuk telah diproduksi. Mulai dari injeksi, tetes mata, sirup, tablet, dan lain-lain.
Obat-obatan produksinya ini meliputi obat dari kontrasepsi, antipiretika, analgesika, anti inflamasi, obat batuk, antiasma, antidiare, antasida, multivitamin dan mineral, antireumatika, antihipertensi, hingga antiparkinson. Bahkan dalam situsnya, PT Harsen mengeklaim sebagai salah satu produsen sediaan injeksi terbesar.
ADVERTISEMENT
"Perusahaan melakukan investasi yang besar di bidang produksi dan laboratorium pengawasan mutu untuk memenuhi persyaratan CPOB yang terus meningkat serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia," tulis PT Harsen dalam situs resminya.
Selain Sofia, setidaknya ada dua orang perwakilan perusahaan ini yang turut tampil di hadapan publik terkait Ivermax 12 ini, yaitu Direktur Komunikasi Iskandar Purnomo Hadi dan dr Riyo Kristian Utomo sebagai Direktur Marketing PT Harsen Laboratories.
Selain di Indonesia, tertulis dalam situs bahwa PT Harsen juga disebut memiliki kantor cabang di Negeria. Perusahaan dengan nama Harsen Indo Global Nigeria Ltd tersebut terdaftar sejak 15 April 2016. Namun sayangnya tak ditemukan adanya informasi lebih lanjut mengenai perusahaan ini seperti misalnya apa saja yang diproduksi.
Permintaan maaf PT Harsen Laboratories soal ivermectin produksinya dalam iklan di harian Kompas. Foto: Dok. Istimewa
Atas pelanggaran yang ditemukan BPOM tersebut, PT Harsen dalam iklannya di harian Kompas pada Minggu (18/7/2021) menyatakan permintaan maaf, melakukan penghentian sementara Ivermax 12 serta akan menarik dari pasaran.
ADVERTISEMENT
"Untuk ke depannya kami akan berupaya secara konsisten dalam memproduksi dan mendistribusikan Ivermax 12 sepenuhnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya Cara-cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan Cara-cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB)," tulis Presiden Direktur PT Harsen, Haryoseno, dalam keterangannya, Minggu (18/7).